Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji mengatakan pemeriksaan lanjutan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad diserahkan ke penyidik.
"Pemeriksaan lanjutan diserahkan sepenuhnya ke penyidik, saya tidak tahu persis pastinya kapan," kata Anton saat ditanya ihwal kelanjutan pemeriksaan Abraham di Makassar, Rabu.
Menurutnya, melihat dari perkembangan kondisi kesehatan Abraham Samad sampai saat ini belum memberikan informasi tentang kesehatannya maka belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan lanjutan digelar.
"Masih ditunggu perkembangan kesehatan beliau, kan waktu diperiksa kemarin mengalami ganguan kesehatan," ujarnya.
Direktorat Reskrim Umum Polda Sulselbar sebelumnya menunda pemeriksaan mantan Direktur LSM Anti Corupption Committee ini karena mengalami gangguan kesehatan pada Selasa 24 Februari 2015.
Abraham mengalami gangguan kesehatan pada lambungnya atau sakit maag dan terlihat letih saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat.
"Abraham mengalami ganguan kesehatan dan terlihat masih lemah sehingga pemeriksaan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi.
Ia menyebutkan dalam pemeriksaan itu Abraham dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik seputar apakah ada peran yang dilakoni untuk membantu tersangka Feriyani Lim yang kini berstatus tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut.
"Ada 15 pertanyaan namun karena beliau kurang sehat makanya ditunda, tidak ada alasan lain memang keluhan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan satu setengah jam," kata Endi kepada wartawan.
Saat ditanyai apa pertanyaan yang diajukan kepada Abraham, kata dia, hanya seputar kasus yang disangkakan kepadanya mengenai pemalsuan dokumen kependudukan tidak lebih dari itu.
Sebelumnya, Abraham ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pembuatan paspor atas nama Feriyani Liem 2007 lalu yang menyeret dirinya.
Saat pemeriksaan Alumnus Ilmu Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyakini dirinya tidak bersalah. Agus Setiawan
Berita Terkait
KPK panggil Nayunda Nabila sebagai saksi terkait perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 Mei 2024 14:01 Wib
Presiden Jokowi kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 10:44 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib