Mamuju (ANTARA Sulbar) - Undang Undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) masih butuh disosialisasikan kepada kepada seluruh perangkat daerah di tingkat kabupaten dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
"Pemerintah di Sulbar menilai sosialisasi mengenai UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas kepada seluruh pemerintah kabupaten dan aparatnya serta masyarakat di seluruh wilayah Sulbar masih butuh dilakukan karena belum dipahami," kata Kepala Bidang Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Sulbar, Muh. Salil di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi tentang UU Ormas sebelumnya telah dilaksanakan pemerintah di Sulbar melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar sesuai dengan petunjuk pemerintah di tingkat pusat dengan menghadirkan pembicara Kasubid ormas Dirjen Kesbangpol, yakni DR Bahtiar yang merupakan pejabat pengawal terbentuknya UU ormas.
Menurut dia, sosialisasi UU Ormas dilaksanakan kepada para camat dan aparatnya di Sulbar yang merupakan sosialisasi tahap pertama.
"Masih butuh dilakukan pemahaman tentang UU ormas kepada seluruh pemerintah ditingkat Kabupaten, masyarakat dan seluruh Ormas yang ada di Provinsi Sulbar yang belum terdaftar atau belum resmi," katanya.
Salil mengatakan, yang penting disosialisasikan diantaranya adalah syarat membentuk ormas di tingkat Provinsi adalah memiliki pengurus ormas ditingkat Kabupaten dengan jumlah 25 persen dari seluruh jumlah Kabupaten yang ada.
Sementara ditingkat Kabupaten memiliki pengurus ormas ditingkat Kecamatan dengan jumlah 25 persen dari jumlah kecamatannya.
"Yang penting juga adalah, harus memenuhi enam syarat untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol tingkat Kabupaten dan Provinsi, dan syarat inilah yang masih penting disosialisasikan kepada ormas dan masyarakat," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Dua ormas Golkar menyerahkan dukungan untuk Airlangga Hartarto
Minggu, 7 April 2024 19:39 Wib
Ketua ormas anti korupsi Wajo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi
Kamis, 1 Februari 2024 21:38 Wib
Jelang Natal, Ormas pencinta lingkungan bersihkan objek wisata religi di Tana Toraja
Kamis, 14 Desember 2023 21:44 Wib
Panwaslu kecamatan hingga desa di Gowa dibekali pendidikan politik
Sabtu, 9 Desember 2023 8:36 Wib
Kesbangpol Sulbar menggandeng ormas sukseskan Pemilu 2024
Rabu, 27 September 2023 19:19 Wib
Ormas sipil menilai KPK punya wewenang periksa korupsi Basarnas
Senin, 31 Juli 2023 10:16 Wib
Said Aqil menilai Ponpes Al Zaytun dapat lahirkan gerakan radikal
Senin, 17 Juli 2023 20:12 Wib
Tiga ormas pendiri Partai Golkar minta Airlangga mundur dari jabatan ketua umum
Kamis, 13 Juli 2023 1:53 Wib