Talaga, Sulteng (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menebar 66.000 ekor benih ikan mas di Danau Talaga, Kabupaten Donggala, sebagai upaya meningkatkan populasi ikan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar danau.
Penebaran benih atau restoking yang dibiayai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng ini merupakan yang kedua kalinya sepanjang 2015 setelah sebelumnya diintroduksi 40.000 ekor ikan nila dan 40.000 ikan mas.
Sementara Pemerintah Kabupaten Donggala juga akan membagikan sekitar 1.000 ekor atau 100 kg bibit ikan sidat (sugili) untuk dibudidayakan nelayan Talaga dengan sistem keramba.
Kepala Desa Talaga Aswan menyampaikan terima kasih kepada gubernur dan Kepala Dinas KP Sulteng yang setiap tahun menebar benih ikan mas, nila dan mujair sehingga stok ikan tetap memadai untuk menjadi sumber penghidupan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari ikan di danau seluas 355 hektare ini.
Menurut Aswan, sekitar 30 persen dari 670 kk penduduk Desa Talaga menggantungkan kehidupannya dari menangkap ikan di danau.
Kepala Seksi Sumber Daya Ikan DKP Sulteng Agung mengemukakan, restoking ikan di Danau Talaga dilakukan sebagai upaya mengatasi krisis sumber daya ikan agar bisa dipanen untuk dikonsumsi rakyat serta mempertahankan keanekaragaman hayati.
Jenis-jenis ikan yang hidup di danau ini adalah nila, mas, mujair, gabus dan sidat, sedangkan alat tangkap yang digunakan nelayan adalah pukat dan pancing.
Kadis KP Sulteng Hasanuddin Atjo mengatakan pihaknya setiap tahun menebar sedikitnya 200 ribu ekor benih ikan di danau ini, namun ke depan, pengembangan perikanan di Danau Talaga akan dilakukan dengan pengembangan sistem budidaya karena akan lebih produktif dan memberi nilai tambah bagi warga.
"Kalau sistem budidaya dikembangkan, maka nelayan bisa mengatur siklus tebar dan panen, target produksi dan nilai tambah sehingga lebih tinggi nilai tambah yang akan dinikmati," ujarnya.
Sedangkan Gubernur Longki Djanggola meminta warga menjaga kelestarian ikan di danau antara lain dengan tidak menangkap ikan ukuran kecil, tidak menangkap dengan bahan kimia, racun atau listrik.
Ia juga minta warga serta menetapkan suatu masa tertentu untuk tidak melakukan penangkapan sama sekali guna memberi kesempatan agar ikan bertumbuh lebih besar.
Berita Terkait
Pemkab Pangkep gelar pasar pangan murah jelang Ramadhan 1445 H
Rabu, 6 Maret 2024 22:17 Wib
Menkominfo menargetkan pembangunan BTS 4G Buwun Mas rampung sebelum HUT ke-78 RI
Kamis, 27 Juli 2023 9:50 Wib
Sampah meluber ke jalan
Rabu, 12 Juli 2023 15:14 Wib
Penyidik Kejagung menetapkan tiga korporasi tersangka korupsi minyak goreng
Kamis, 15 Juni 2023 23:23 Wib
KPK menduga ada aliran dana dari eks bupati PPU ke Musda Partai Demokrat Kaltim
Kamis, 8 Juni 2023 9:38 Wib
Praktisi: Tiga bidang bisnis yang tak akan pudar hingga akhir zaman
Rabu, 22 Maret 2023 18:14 Wib
Pemkab Pangkep gelar pasar pangan murah
Jumat, 17 Maret 2023 12:46 Wib
Pisang mas Kirana Lumajang sudah bersertifikat internasional GAP
Minggu, 12 Maret 2023 18:26 Wib