Kupang (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini tengah berkoordinsi dengan pemerintah pusat terkait pembebasan dua warga NTT yang ditahan oleh Pemerintah Timor Leste beberapa waktu lalu.
"Saya beberapa waktu lalu juga sudah bertemu dengan pak Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk membicarakan hal pembebasan dua warga kita yang saat ini ditahan di Timor Leste," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto kepada Antara di Kupang, Sabtu.
Hal ini disampaikannya usai mendengar adanya dua warga Indonesia, bernama Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman, dua warga Dusun Bautasik, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan aparat Timor Leste karena dituding masuk ke negara tersebut tanpa dokumen resmi dan membawa serta tiga babi untuk urusan adat.
Kedua WNI asal Kabupaten Belu tersebut menurut Danrem dari laporan yang diterima oleh TNI di Belu, diketahui bahwa kedua telah melanggar aturan hukum yang berlaku di negara itu, sehingga pada saat memasuki wilayah Timor Leste langsung ditangkap oleh pihak keamanan setempat.
Ada kemungkinan menurut Komandan berbintang satu tersebut, kedua WNI asal Belu itu saat menyeberang ke Timor Leste bukan melewati pintu masuk kedua negara tetapi menyusup ke negara tetangga melewati jalur tikus.
"Sebenarnya kalau melewati jalur-jalur yang normatif saya rasa itu akan dibantu karena itu berkaitan dengan kepentingan keluarga, apalagi masyarakat Belu dan Timor Leste masih bersaudara," tambahnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Komadan Korem 163/Wirasatya Bali tersebut juga menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya untuk mengkomunikasikaan keberadaan mereka dengan keluarga yang berada di Kabupaten Belu.
Saat ini lanjutnya kedua warga asal Belu tersebut telah dinyatakan bersalah dan telah berada di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Fatukeru, Gleno, Distrik Ermera Timor Leste setelah divonis bersalah oleh hakim negara setempat.
Danrem juga mengatakan, untuk membebaskan keduanya pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab masalah ini sudah masuk dalam kasus antar negara.
Berita Terkait
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib
WBP Rutan Makassar unjuk kemampuan membaca Al Quran
Selasa, 2 April 2024 21:22 Wib
Uskup Larantuka memastikan Prosesi Semana Santa 2024 berjalan aman dan lancar
Selasa, 26 Maret 2024 13:29 Wib
Polisi menangkap tiga tahanan kabur dari Polsek Mariso
Senin, 25 Maret 2024 1:03 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
Rutan Makassar sediakan wartelsuspas cegah penggunaan ponsel
Sabtu, 9 Maret 2024 11:18 Wib
Polres Gowa klarifikasi dugaan kekerasan tahanan anak di sel Polsek Bontomaranu
Jumat, 8 Maret 2024 1:17 Wib