Makassar (Antara Sulsel) - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengaktifkan kembali kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan yang vakum sejak beberapa tahun lalu.
"Kepengurusan DPW Aspek Sulsel dahulunya ada namun vakum sehingga perlu mengaktifkan kembali melalui konferensi wilayah dewan pengurus wilayah provinsi," kaya Mirah di gedung Graha Indosat Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurut dia, diaktifkannya kembali perwakilan di Sulsel sebagai bentuk keterwakilan buruh sebagai aliansi dalam organiasi federasi buruh, termasuk wadah konsolidasi persoalan-persoalan pekerja dalam memperoleh hak-haknya di perusahaan.
Selain itu, saat ini Aspek Idonesia punya delapan afiliasi untuk bersama-sama menguatkan organisasi perburuhan menolak segala bentuk kebijakan perusahaan terhadap nasib dan kesejahteraan para pekerja.
"Saya berharap ada kepengurusan baru di Sulsel untuk saling menguatkan pekerja satu sama lain, termasuk peningkatan kesejahteraan para pekerja," kata Presiden UNI Asia Pacific Women`s Committee itu.
Mengenai kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dia menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ia berpendapat bahwa PP itu secara tegas melanggar UU aturan di atasnya. Oleh karena itu, ditolak seluruh organisasi buruh dan pekerja untuk segera dicabut karena merugikan. Bahkan, PP ini mengganjal survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar pengupahan buruh dan pekerja yang seharusnya setiap tahun meningkat.
Tidak hanya PP 78, maraknya pekerja asing asal Tiongkok menyerbu Indonesia masuk dengan kebanyakan ilegal, lalu mempekerjakan mereka di perusahaan tanpa mengikuti standar upah minum. Hal ini menjadi soal paling mendasar yang harus dikritisi. Pemerintah terkesan tutup mata soal itu.
Pekerja asing itu, kata dia, didominasi dari Tiongkok. Mereka membanjiri Indonesia serta telah merenggut tenaga kerja Indonesia, padahal dalam undang-undang juga aturan lainnya pekerja lokal mesti diprioritaskan. Tidak hanya itu, bebas visa juga merugikan Indonesia hingga triliunan rupiah.
Sementara itu, Wakil Presiden Aspek Indonesia membidangi Hubungan Industrial Wawan Erfianto pada kesempatan itu menuturkan bahwa saat ini tingkat kesadaran pekerja maupun buruh untuk berorganisasi masih minim sehingga perusahaan gampang mematahkan aspirasi pekerjanya hingga membuat kebijakan yeng berujung PHK.
"Memang masih banyak buruh dan pekerja belum menyadari pentingnya berorganisasi, padahal itu penting. Kalau terjadi masalah, baru sadar. Padahal, buruh/pekerja bersatu maka akan sulit dikalahkan. Berbeda dengan perseorangan, ada pola negosiasi bila kita bersatu menolak kebijakan perusahaan, tidak langsung pecat," tambahnya.
Dalam konfrensi tersebut dihadiri perwakilan Serikat Pekerja (SP)Hero Supermarket, SP Indosat, Sepakat Telkomsel, SP Antara, SP XL Axianta, dan lainnya. Tidak hanya itu hadir pula Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan Jawarman bersama perwakilan aliansi buruh lainnya.
Hasil konfrensi terpilih Tri Dody Isworo dari SP Hero Supermarket, Wakil Ketua M. Armabaldhatun dari SP Indosat, Sekertaris Anton Mahendra dari SP Telkomsel, Wakil Sekertaris M. Rofiq dari SP UT, Bendahara Asri Susilawati dari SP Hero Supermarket, dan Humas Adnan M. dari SP XL Axianta.