Mamuju (Antara Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi peraturan daerah (Perda) guna mewujudkan program Gerakan Mamuju "Mapaccing" atau Mamuju Bersih yang digalakkan pemerintah setempat.
Hal ini terungkap pada pelaksanaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Jumat.
Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyebut, salah satu tujuan ranperda ini memberi kepastian hukum tentang pengelolaan sampah termasuk menyukseskan program gerakan Mamuju "Mapaccing".
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah bertujuan mewujudkan lingkungan sehat, meningkatkan peran masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mengurangi atau menangani sampah, juga menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.
"Dalam rangka gerakan Mamuju Mapaccing, itu memang harus ada paralel dengan regulasi yang ada, karena persoalannya untuk merubah perilaku masyarakat ini tanpa ada Perda tentang sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah, itu juga tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga memang sangat perlu Perda sampah ini, supaya pengaturannya jelas, apa kewajiban masyarakat, apa kewajiban Pemerintah Daerah dan apa kewajiban pengusaha," ucap Habsi yang juga mantan Sekda Mamuju ini.
Wakil Ketua DPRD Kab Mamuju, H. Sugianto selaku pimpinan sidang berharap, Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat menjadi landasan utama untuk menyukseskan program gerakan Mamuju Mapaccing sebagai salah satu gagasan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Namun menurutnya, perda tersebut mesti ditunjang dengan sarana dan prasarana, contohnya armada pengangkut sampah.
"Seapik apapun aturan perdanya atau perbupnya, kalau tidak ditunjang dengan sarana dan prasarana, yakin sampah masih berserakan di lorong-lorong kota," sebut Sugianto.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini mengajak seluruh peserta sidang baik jajaran SKPD Pemkab Mamuju maupun jajaran anggota legislatif DPRD Mamuju untuk berkomitmen, bahwa APBD tahun anggaran 2018, mutlak menuangkan beberapa buah armada pengangkut sampah demi menyukseskan gerakan Mamuju Mapaccing.
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib