Mamuju, (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membuat data base karyawan perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat melalui media online untuk mengetahui jumlah karyawan di Sulbar.
"Data pemerintah sementara jumlah buruh di Provinsi Sulbar tercatat sekitar 20 ribu orang tersebar pada sejumlah perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar akan membuat data base karyawan perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat melalui media online untuk mengetahui jumlah karyawan di Sulbar yang sedang bekerja.
"Pemerintah akan membuat gerakan baru berupa pengolaan website terkait data karyawan yang juga untuk mengetahui jumlah perusahaan-perusahaan di Sulbar.
Menurut dia, dengan mengetahui perusahaan di Sulbar maka akan mudah dilakukan pemantauan mengenai pemberian upah kepada karyawan.
"Pada tahun 2017 sudah ditetapkan upah minimum pekerja (UMP) sebesar Rp2.017.780, pemerintah berharap agar UMP dibayarkan perusahaan sesuai nilai itu, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Sulbar," katanya.
Berita Terkait
Sulbar gelar konreg PDRB dorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kasulampua
Sabtu, 18 Mei 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Dekranasda Sulbar pamerkan kerajinan tenun di Solo Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 6:19 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib