Makassar (Antara Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akhirnya mengesahkan dua rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah melalui rapat paripura di Makassar, Jumat.
Dua perda tersebut, yakni Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Wajib Belajar Pendidikan Menengah. Penetapan dua ranperda tersebut setelah melalui perjalanan dan proses yang cukup panjang karena menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
"Baru beberapa hari ini kita menerima hasil fasilitasi di maksud dari Kemendagri, dengan beberapa catatan koreksi khususnya pada ranperda Wajib Belajar Pendidikan Menengah dan telah dilakukan penyesuaian sesuai petunjuk dan rekomendasi Kemendagri," kata Ketua DPRD Sulsel HM Roem.
Merespon hasil terhadap dua ranperda itu, pimpinan dewan bersama ketua fraksi dan pimpinan panitia khusus (pansus) melakukan rapat untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna pengesahan menjadi perda.
"Telah dilakukan persetujuan bersama terkait dengan persetujuan dua ranperda ini untuk disahkan menjadi perda," ujar mantan Bupati Kabupaten Sinjai itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Sementara anggota Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kadir Halid mengungkapkan dengan disahkannya Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan pemerintah dapat menyiapkan anggaran dalam pembuatan alas hak seluruh aset yang dimiliki Pemprov Sulsel.
"Penetapan perda ini kami berharap seluruh aset pemprov segera dibuatkan alas hak sehingga tidak ada lagi penyerobotan lahan seperti yang sudah terjadi belakangan ini," harapnya.
Sedangkan anggota dari Fraksi Nasdem, M Rajab juga menyebut perda tersebut bisa menjadi pengaman bagi aset pemprov yang selalu digugat oleh sekelompok orang tertentu yang mengaku lahannya.
"Tentunya perda ini sangat penting karena aset kita perlu diperhatikan. Bisa kita lihat begitu lemahnya pengelolaan aset yang dimiliki selama ini. Kami harap perda ini bisa menjadi bentuk pengamanan bagi aset pemprov," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Pemkab Sidrap menerima bantuan bencana BNPB Rp200 juta
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
16 desa terisolir di Kabupaten Luwu jadi perhatian khusus BNPB
Selasa, 7 Mei 2024 18:07 Wib
BNPB berikan bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 18:02 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib