Makassar (Antara Sulsel) - Kanwil Bea Cukai Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal senilai Rp5,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp2 miliar.
"Sebanyak 6.224 botol minuman keras dengan berbagai macam merek dan 5,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari pihak terkait," kata Kabid Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Syamsul Bahri di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan pemusnahan barang-barang ilegal ini baik yang tidak memiliki pita cukai maupun yang berpita cukai palsu telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dab Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pemusnahan miras dan rokok ilegal itu dihadiri Kasubdit Indag Polda Sulsel AKBP Amiruddin dan Abbas dari Kejari Sungguminasa, Gowa.
Barang yang dimusnahkan berupa miras merupakan kasus tindak pidana di bidang cukai dengan terdakwa Muhammad Hendra yang diduga menyimpan dan menyiapkan untuk menjual secara melawan hukum Minuman Keras (MMEA).
Ribuan botol yang merupakan minuman produksi lokal dan impor itu dengan berbagai merek diantaranya Vodka, Chivas 12, Red Label, Pu Tao Chiu China, Smirnoff dan berbagai macam anggur (wine).
Berkaitan dengan kasus tersebut, Pengadilan Negeri Sungguminasa telah mengeluarkan putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PNSgm Tanggal 06 April 2017, dalam hal ini Majelis Hakim telah memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan selruh barang bukti dimusnahkan.
"Karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi pada Polda Sulsel, Kodam XIV/Hasanuddin, Lantamal VI Makassar dan Pemprov Sulsel yang sudah memberikan dukungan terbaik dalam menjalankan tugas kami," imbuh Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Agus Amiwijaya.
Berita Terkait
Bea Cukai Subagsel: Potensi kerugian negara dari barang ilegal Rp2,73 miliar
Senin, 29 April 2024 23:57 Wib
Penerimaan Bea Cukai Sulbagsel triwulan I capai Rp116,7 miliar
Senin, 29 April 2024 22:11 Wib
DJBC : Penerimaan cukai Sulsel pada Januari-Maret 2024 capai Rp111,12 miliar
Senin, 29 April 2024 20:44 Wib
Petugas Bea cukai Sulbagsel sita rokok bernilai miliaran rupiah
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Menkeu memastikan keluhan terkait pelayanan Bea Cukai ditindaklanjuti
Minggu, 28 April 2024 17:49 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib