Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan berharap menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri mendatang.
"ASN sebenarnya sudah dibekali dengan tunjangan kesejahteraan, jadi sebenarnya tidak perlu berharap banyak menggunakan fasilitas negara untuk mudik," kata Syahrul di Makassar, Jumat.
Gubernur juga menekankan ASN lingkup Pemprov Sulsel mengikuti aturan yang ditetapkan terkait penggunaan randis saat mudik lebaran.
"Pegawai harus ikut aturan. Jika tidak boleh, jangan digunakan. Harus bisa menyesuaikan tanpa harus melanggar," kata Syahrul.
Masalah penggunaan randis ini ditekankan gubernur, meski sejauh ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif, Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk dijadikan acuan dari pemerintah pusat terkait penggunaan randis.
"Pada dasarnya kami hanya pelaksana di daerah. Jika pusat memberi izin dan keluarkan juknis, kami akan melaksanakan," kata Abdul Latif.
Menurut Abdul Latif, jika memang ada kelonggaran dari pemerintah pusat bisa menggunakan randis untuk mudik, tetap ada batasan yang harus dipatuhi PNS.
"Misalnya, ongkos bahan bakarnya harus ditanggung sendiri dan tidak boleh dihitung sebagai perjalanan dinas," katanya.
Berita Terkait
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib