Sinjai (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017 di Aula Kantor Camat Sinjai Barat, Kamis.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 berlangsung 6-12 Juli di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Menurut Lukman ada 22 ranperda yang akan disosialisasikan, dengan menghadirkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda
"Sosialisasi dan Konsultasi publik Rancangan Perda ini, kita mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," Harapnya.
Peserta terdiri dari Para Kades, BPD, tokoh pendidik, pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama.
Berita Terkait
DPRD Wajo konsultasi soal pelayanan RS ke RS Fatmawati Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Layanan konsultasi pendidikan Amerika Serikat hadir di Makassar
Selasa, 6 Februari 2024 16:26 Wib
Pemprov Sulbar agendakan konsultasi regional PDRB wilayah Kasulampua
Jumat, 19 Januari 2024 14:11 Wib
Polda Sulbar tingkatkan pelayanan kepolisian berbasis teknologi informasi
Selasa, 24 Oktober 2023 20:51 Wib
Bapemperda DPRD Sulsel konsultasikan 14 Ranperda di Kemendagri
Senin, 16 Oktober 2023 20:16 Wib
KPU RI segera rapat konsultasi terkait pendaftaran capres--cawapres pada Rabu
Selasa, 19 September 2023 15:43 Wib
Kemenkominfo membuka konsultasi rancangan aturan pengenaan PNBP 0 persen
Sabtu, 9 September 2023 12:08 Wib
Tim Konsultasi Kawasan Industri Bantaeng edukasi warga s soal adar hukum
Selasa, 5 September 2023 22:21 Wib