Wamena (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua segera mengganti kepala kampung yang menyalahgunakan Dana Alokasi Kampung (DAK).
"Saya minta kepala kampung lebih berhati-hati dalam penggunaan dana ini karena kami sudah menerima surat bahwa akan dilakukan pergantian (bukan dilakukan pergantian oleh pemerintah distrik) kepala kampung berdasarkan hasil audit dana desa, sebab banyak kepala kampung yang salah gunakan dana ini," kata Kepala Distrik Wamena Lince Kogoya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat.
Kemungkinan, menurut Lice Kogoya, pergantian dan pemilihan kepala kampung oleh masyarakat dilakukan dalam bulan Juni.
"Karena kasus penyalahgunaan dana sudah banyak terjadi," katanya.
Untuk menghindari penyalahgunaan DAK yang juga berdampak hukum, ia mengharapkan kepala kampung bersama masyarakat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan baik.
"Saya minta kepala kampung di wilayah Distrik Wamena agar dalam penggunaan dana desa tolong digunakan secara baik. Mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban," katanya.
Jika penggunaan dana itu tepat sasaran, ia optimistis akan terjadi perubahan positif di masing-masing kampung.
"Dana yang diberikan pemerintah pusat melalui dana desa itu dialokasikan untuk pembangunan kampung mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakatnya," katanya.
Berita Terkait
KPU Polewali Mandar mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 19:06 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
SAR Gabungan masih cari dua korban hilang dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 19:43 Wib
Pj Gubernur Sulsel menerima para kepala daerah pada "open house" kedua
Kamis, 11 April 2024 17:48 Wib
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
DPP Golkar mengumpulkan bakal calon kepala daerah se-Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 19:17 Wib
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib