Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik 12 PPNS
Kamis, 3 September 2020 16:53 WIB
Suasana pelantikan 12 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Aula Kanwil Kemenkumham di Makassar, Kamis (3/9). (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto melantik dan mengambil sumpah 12 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Aula Kanwil Kemenkumham di Makassar, Kamis (3/9).
Adapun para PPNS yang dilantik berasal dari Balai Besar Karantina Makassar sebanyak 7 orang mengawal pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan Kanwil Bea Cukai Subagsel 4 orang yang akan mengawal pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, serta Balai Standarisasi Metrologi Legal Reg. IV 1 yang orang mengawal pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Harun mengatakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, PPNS yang baru saja dilantik harus berpedoman pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, mengingat dalam menjalankan tugasnya PPNS berkoordinasi dengan koordinator pengawas PPNS (Dit Reskrimsus Polda Sulsel).
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai PPNS tertentu yang berdasarkan peraturan perundang–undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang–Undang yang menjadi dasar hukumnya masing–masing.
"Sampai dengan saat ini, jumlah PPNS di Wilayah Sulawesi Selatan telah mencapai 351 orang. Kami berharap dalam menjalankan penegakan hukum wajib mengedepankan nilai HAM, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat," ujarnya.
Suasana setelah momentum pelantikan 12 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Aula Kanwil Kemenkumham di Makassar, Kamis(3/9). (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Sementara itu, Kakanwil Bea dan Cukai Sulsel Parjiya mengucapkan terima kasih atas pelantikan PPNS secara bersama ini dan akan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaannya.
Turut hadir dalam Pelantikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Moh. Yani, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Umar Khayam dan para pejabat Administrasi Kanwil Sulsel. (*/adv)
Adapun para PPNS yang dilantik berasal dari Balai Besar Karantina Makassar sebanyak 7 orang mengawal pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan Kanwil Bea Cukai Subagsel 4 orang yang akan mengawal pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, serta Balai Standarisasi Metrologi Legal Reg. IV 1 yang orang mengawal pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Harun mengatakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, PPNS yang baru saja dilantik harus berpedoman pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, mengingat dalam menjalankan tugasnya PPNS berkoordinasi dengan koordinator pengawas PPNS (Dit Reskrimsus Polda Sulsel).
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai PPNS tertentu yang berdasarkan peraturan perundang–undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang–Undang yang menjadi dasar hukumnya masing–masing.
"Sampai dengan saat ini, jumlah PPNS di Wilayah Sulawesi Selatan telah mencapai 351 orang. Kami berharap dalam menjalankan penegakan hukum wajib mengedepankan nilai HAM, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat," ujarnya.
Suasana setelah momentum pelantikan 12 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Aula Kanwil Kemenkumham di Makassar, Kamis(3/9). (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Sementara itu, Kakanwil Bea dan Cukai Sulsel Parjiya mengucapkan terima kasih atas pelantikan PPNS secara bersama ini dan akan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaannya.
Turut hadir dalam Pelantikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Moh. Yani, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Umar Khayam dan para pejabat Administrasi Kanwil Sulsel. (*/adv)
Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi Parepare hadiri Tasyakuran Hari Bakti ke-1 Kemenimipas di Makassar
20 November 2025 7:08 WIB
Kemenkumham Sulsel gelar penyambutan dan pengantar tugas pimpinan tinggi
31 December 2024 12:19 WIB, 2024
Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mencetak 694 sertifikat apostille dalam dua tahun
26 December 2024 0:49 WIB, 2024
Kemenkumham Sulsel : Hari Ibu kita diingatkan pentingnya peran perempuan mencapai tujuan bangsa
22 December 2024 19:32 WIB, 2024
Kemenkumham Sulsel apresiasi Rutan Sengkang dukung program ketahanan pangan
21 December 2024 8:35 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polrestabes Makassar bekuk pelaku diduga rudupaksa terhadap anak di bawah umur
30 March 2026 13:14 WIB