Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sebanyak lima tahanan Polsek Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, yang melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi ruang tahanan, kini berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah semua tahanan yang kabur di Polsek Baras sudah berhasil ditangkap kembali," kata Kapolres Kabupaten Pasangkayu, AKBP Made Ary di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, para tahanan kabur berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Pegunungan Dusun Masimbung, Kecamatan Buluparigi, Kabupaten Pasangkayu, oleh aparat kepolisian.
Menurut dia, kelima tahanan yang berhasil melarikan diri dan telah ditangkap kembali adalah, Yusran Alias Yus Bin Rahman, Sarpan Alias Pan Bin Sandi, Hermawan Alias Mawan Bin Lahedo, Ridwan Alias Dani Bin, dan Awal Bin Jamaluddin.
"Para tahanan itu diduga melewati terali depan tahanan dengan cara menarik secara bersama sama sampai besi tercabut dari posisinya, untuk melarikan diri," katanya.
Berita Terkait
Raphael Varane hengkang dari Manchester United di akhir musim
Selasa, 14 Mei 2024 18:32 Wib
14 orang tewas dan 74 terluka akibat papan reklame raksasa roboh di India
Selasa, 14 Mei 2024 17:15 Wib
BMKG lakukan modifikasi cuaca antisipasi banjir bandang susulan di Agam Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 10:25 Wib
BMKG : Waspada hujan sedang-lebat di sejumlah wilayah Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 7:55 Wib
Polsek Duren tangkap pelaku ganjal ATM di Klender
Selasa, 14 Mei 2024 7:22 Wib
Kapal nelayan KM Danial Jaya dari Pangkep kehilangan kontak di perairan menuju Bima
Selasa, 14 Mei 2024 6:59 Wib
Lima KPU di Sulsel terima syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 20:36 Wib
Bareskrim Polri ungkap tiga WNA pemilik laboratorium narkoba di kawasan Tibubeneng Bali
Senin, 13 Mei 2024 19:41 Wib