Legislator DPRD Sulsel PAW Hanura akhirnya dilantik
Makassar (Antaranews Sulsel) - Politisi Partai Hanura Faradila Abdal akhirnya dilantik sebagai anggota dewan di DPRD Sulsel setelah hampir setahun berpolemik mengganti rekan sesama partainya Takdir Hasyim sebelumnya menjabat legislator melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Semoga di sisa masa jabatan bisa bekerja dengan lancar pastinya. Perlu bantuan rekan-rekan dan sama masih banyak belajar menjalankan tugas dewan," katanya Faradila usai dilantik di gedung DPRD setempat, Makassar, Senin.
Sementara Ketua DPRD Sulsel HM Roem pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dedikasi Takdir Hasyim selama menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel.
"Selamat kepada Faradila sebagai anggota DPRD yang baru, selamat atas pelantikannya dan selamat bekerja semoga bisa mengawal aspirasi konsituennya terutama dalam menjalankan amanah untuk kesejahteraan rakyat," papar Roem.
Di tempat yang sama, Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel, Rusni Kasman mengemukakan dengan dilantiknya Faradila maka bertambah keanggotaan baru di DPRD Sulsel.
"Dilantiknya Faradila dari Partai Hanura dan Andi Ina Kartika Sari dari Partai Golkar menambah keanggotaan Kaukus Perempuan Parlemen, meski belum mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan, namun sudah mendekati yakni 22 persen. Ke depan kuota itu harus terpenuhi," ujarnya.
Ketua DPD I Hanura Sulsel Andi Ilhamsyah Mattalatta usai mengikuti pelantikan mengatakan pihaknya bersyukur setelah sekian lama persoalan ini tidak kunjung selesai, namun pada akhirnya Faradila dilantik.
"Kami berterima kasih kepada pimpinan DPRD Sulsel yang bersedia melantik yang bersangkutan, akhirnya persoalan di internal partai selesai soal PAW ini," tambahnya.
Ayahanda Faradila, juga mantan Ketua DPD I Partai Hanura Sulsel, Ambo Dalle mengatakan sangat bersyukur setelah hampir setahun bersoal anaknya akhirnya dilantik sebagai anggota dewan.
"Kalau dihitung mulai terbitnya SK dari Mendagri, itu sudah berjalan sembilan bulan, tetapi alhamdulillah hari ini dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Sulsel," ucapnya.
Sebelumnya, Faradila bersama Takdir pada Pemilihan Legislatif 2014 telah membuat kesepakatan untuk berbagi masa jabatan masing-masing 2,5 tahun sebagai anggota DPRD.
Belakangan Takdir tidak ingin posisinya digantikan sehingga melakukan perlawanan, tetapi sayang harus melepaskannya setelah kalah melalui jalur hukum. Seharusnya Faradilla dilantik sejak terbit SK Kemendagri pada akhir Agustus 2017 lalu.
"Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Semoga di sisa masa jabatan bisa bekerja dengan lancar pastinya. Perlu bantuan rekan-rekan dan sama masih banyak belajar menjalankan tugas dewan," katanya Faradila usai dilantik di gedung DPRD setempat, Makassar, Senin.
Sementara Ketua DPRD Sulsel HM Roem pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dedikasi Takdir Hasyim selama menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel.
"Selamat kepada Faradila sebagai anggota DPRD yang baru, selamat atas pelantikannya dan selamat bekerja semoga bisa mengawal aspirasi konsituennya terutama dalam menjalankan amanah untuk kesejahteraan rakyat," papar Roem.
Di tempat yang sama, Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel, Rusni Kasman mengemukakan dengan dilantiknya Faradila maka bertambah keanggotaan baru di DPRD Sulsel.
"Dilantiknya Faradila dari Partai Hanura dan Andi Ina Kartika Sari dari Partai Golkar menambah keanggotaan Kaukus Perempuan Parlemen, meski belum mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan, namun sudah mendekati yakni 22 persen. Ke depan kuota itu harus terpenuhi," ujarnya.
Ketua DPD I Hanura Sulsel Andi Ilhamsyah Mattalatta usai mengikuti pelantikan mengatakan pihaknya bersyukur setelah sekian lama persoalan ini tidak kunjung selesai, namun pada akhirnya Faradila dilantik.
"Kami berterima kasih kepada pimpinan DPRD Sulsel yang bersedia melantik yang bersangkutan, akhirnya persoalan di internal partai selesai soal PAW ini," tambahnya.
Ayahanda Faradila, juga mantan Ketua DPD I Partai Hanura Sulsel, Ambo Dalle mengatakan sangat bersyukur setelah hampir setahun bersoal anaknya akhirnya dilantik sebagai anggota dewan.
"Kalau dihitung mulai terbitnya SK dari Mendagri, itu sudah berjalan sembilan bulan, tetapi alhamdulillah hari ini dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Sulsel," ucapnya.
Sebelumnya, Faradila bersama Takdir pada Pemilihan Legislatif 2014 telah membuat kesepakatan untuk berbagi masa jabatan masing-masing 2,5 tahun sebagai anggota DPRD.
Belakangan Takdir tidak ingin posisinya digantikan sehingga melakukan perlawanan, tetapi sayang harus melepaskannya setelah kalah melalui jalur hukum. Seharusnya Faradilla dilantik sejak terbit SK Kemendagri pada akhir Agustus 2017 lalu.