Makassar(Antaranews Sulsrl) - Sebanyak 3.758 warga binaan lembaga permasyarakatan se-Sulawesi Selatan diusulkan mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah.
"Kami telah mengajukan berdasarkan (sistem) remisi `online`," kata Kepala Divisi Permasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Marasidin Siregar di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan seluruh narapidana yang diusulkan untuk menerima pemotongan hukuman tersebut mayoritas terdiri dari tahanan kasus tindak pidana umum yang mencapai 3.758 orang.
Marasidin mengaku jika para narapidana ini akan memperoleh pengurangan hukuman antara 15 hari hingga dua bulan lamanya. Istilah itu disebut sebagai remisi khusus atau RK I.
"Ada 3.758 narapidana yang akan diberikan remisi tahun ini, itu jumlah keseluruhan di wilayah Sulawesi Selatan. Kalau tidak dapat bukan karena kasusnya, akan tetapi ada persyaratan yang belum terpenuhi," ujarnya.
Pengajuan remisi oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel ini juga dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam bentuk rapat koordinasi terpadu.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengefektifkan pelaksanaan seremoni pemberian remisi karena semua unsur akan hadir nantinya, baik dari pihak kepolisian, kejaksaan maupun Kemenkumham.
"Rapat koordinasi ini untuk menyinergikan kegiatan pemberian remisi itu. Rakor juga untuk penyelesaian permasalahan hukum baik pidana umum maupun pidana khusus dalam konsep `criminal justice system," katanya.
Pada rapat koordinasi, Kajati Sulsel Tarmizi menegaskan apabila ada tahanan yang akan berakhir masa penahanannya, maka pihak Kemenkumham untuk tidak segan-segan menyurat agar kejaksaan juga mengetahui perkembangannya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar menunda mutasi napi jelang Pemilu 2024
Sabtu, 16 Desember 2023 2:02 Wib
KPU Sulsel masih menunggu Juknis pencalonan eks napi korupsi sebagai caleg
Selasa, 3 Oktober 2023 10:49 Wib
KPK mengapresiasi putusan MA terkait mantan napi ikut pemilu
Minggu, 1 Oktober 2023 5:44 Wib
Napi Rutan Jeneponto pemasok narkoba ke UNM diserahkan ke Polda Sulsel
Selasa, 13 Juni 2023 16:24 Wib
KPK mewacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:40 Wib
Sebanyak 729 narapida di Sulbar dapat remisi Idul Fitri
Minggu, 23 April 2023 1:20 Wib
731 napi Sulbar diusulkan terima remisi Idul Fitri 1444 H
Rabu, 19 April 2023 7:49 Wib
Kemenkumham Sulbar terus pantau perilaku napi terkait pemberian remisi
Sabtu, 15 April 2023 0:48 Wib