Pinrang (Antaranews Sulsel) - Pebalap asal Kabupaten Sinjai Yusril Ihza Mahendra merebut medali perak nomor bergengsi 150 CC standar pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 23-30 September 2018.
"Alhamdulillah pebalap kami bisa mendapatkan medali, meski kepuasan ini tidak sampai di sini saja," kata Humas KONI Sinjai, Syahidin disela-sela Porda XIV di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jumat.
Dia mengatakan, Yusril Ihza Mahendra pada pertarungan di Sirkuit Paleteang Sidrap itu harus puas dengan medali perak setelah kalah cepat meraih garis finis oleh pebalap dari Kabupaten Soppeng atas nama Arafah.
Adapun untuk medali perunggu nomor 4Tak 150 standar perorangan itu direbut pebalap asal Pangkep.
Meski demikian, tim balap motor Sinjai memutuskan melakukan protes terhadap panitia penyelenggara cabang balap motor karena pembalap asal Soppeng yang berada di posisi pertama diduga melanggar hasil keputusan tekhnical meeting.
Tim balap Sinjai menduga motor yang digunakan tidak standar karena dilengkapi peralatan gas motor bukan bawaan yang sesungguhnya.
Humas KONI Sinjai, Syahidin menjelaskan sesuai kesepakatan bersama pada technical meeting yang juga telah ditandatangani oleh pihak penyelenggara lomba, tercantum aturan atau syarat yang melarang setiap tim melakukan perubahan atau mengganti gas motor standar yang digunakan di Porda 2018.
Untuk itu, pihaknya berharap panitia bisa konsisten menerapkan aturan yang telah disepakati dengan mencabut medali emas dari Kabupaten Soppeng.