Mamuju (Antaranews Sulbar) - SMP Desa Saptana Jaya Kecamatan Duri Poko Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mengembalikan dana orang tua siswa berdasarkan permintaan Ombudsman Sulbar.
"Setelah menghadiri undangan klarifikasi dikantor Ombudsman Sulbar terkait dugaan mal administrasi berupa pungutan biaya ujian nasional tahun 2017, Kepala SMP Saptana Jaya bersedia mengembalikan dana orang tua siswa yang dipungut," kata Asisten Ombudsman Sulbar, Nuril Alif Densi, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pihak SMP Septana Jaya sebelumnya menjelaskan jika pihaknya melakukan pungutan berdasarkan kesepakatan bersama orang tua peserta didik.
Namun demikian hasil investigasi Tim Ombudsman Sulbar, telah menemukan adanya tindakan mal administrasi yang terjadi dalam proses tersebut, bahkan pihak sekolah juga telah mengakui jika terjadi kekeliruan yang berujung pada tindakan mal administrasi.
"Hasil tindaklanjut kami menemukan adanya tindakan maladministrasi dan pihak SMP Saptana Jaya telah bersedia menyelesaikan dengan melakukan pengembalian kepada semua orang tua siswa yang sudah membayar," katanya.
Alif Densi juga menjelaskan bahwa masalah pungutan yang dilakukan SMP Saptana Jaya telah selesai dan ditutup.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kembali, termasuk disekolah lain dan meminta semua sekolah berkomitmen bersama memberantas maladministrasi di sekolah.
"Secara kelembagaan Ombudsman Sulbar, mendorong semua sekolah untuk memberdayakan komite sekolah?dalam menggalang partisipasi dari peserta didik dalam rangka membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan aturan sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.
Menurut dia, pungli tetap dilarang tapi setiap peserta didik bisa berpartisipasi melalui prosedur yang resmi untuk membantu sekolah, salah satunya melalui komite sekolah.
"Dalam rangka mendorong perbaikan pelayanan publik di sekolah dan meminimalisir tindakan maladministrasi, Ombudsman RI Sulbar juga terus menggencarkan program Ombudsman di passikolangan.
Kegiatan program Ombudsman dipassikolangan ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib