Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di lima titik untuk menempati kios baru di PKL Center Kanre Rong.
"Relokasi adalah upaya pemerintah untuk menertibkan para pedagang sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pedagang dalam berjualan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Makassar Harun Rani di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan relokasi pedagang ke PKL Center Kanre Rong di area Lapangan Karebosi Makassar dilakukan setelah pemerintah kota memberikan tenggat waktu hingga 9 Januari 2019 untuk membongkar lapak mereka.
Namun karena masih adanya pro dan kontra antara yang setuju dan tidak mengenai relokasi ini, pemerintah kota kemudian mengambil langkah tegas dengan memberikan tenggat waktu.
Harun Rani menyatakan relokasi pedagang ke tempat yang lebih nyaman itu tanpa memungut bayaran atau gratis, asalkan para pedagang terima tawaran pemerintah untuk ditata ulang.
"Relokasi para pedagang ke Kanre Rong itu gratis, kami sebagai pemerintah ikut membantu para pedegang dalam mengemasi barang jualannya secara sukarela alias tidak mengharapkan apapun dari pedagang apalagi yang namanya biaya," katanya.
Pada relokasi itu, pihaknya kaget mendengar adanya kabar yang beredar di salah satu titik yakni di Kecamatan Bontoala menyatakan adanya pungutan atau relokasi tidak dilakukan secara gratis.
"Saya cukup kaget ada kabar seperti itu yang beredar di wilayah Kecamatan Bontoala, saya sudah kordinasi dengan pak camat dan tidak ada hal seperti itu terjadi di lapangan, kalau pun nanti ditemukan oknum, maka kami akan laporkan oknum tersebut kepada bapak wali kota," ucapnya.
Lima titik pedagang yang direlokasi ke PKL Center Kanre Rong tersebar di Kecamatan Rappocini, Bontoala, dan Ujung Pandang.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib