Mamuju (ANTARA) - Pengadilan Negeri Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mencanangkan pembangunan zona integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan yang berlangsung ruang sidang Pengadilan Negeri Pasangkayu pada Selasa, juga dihadiri Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe, Kajari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kapores AKBP Made Ary Pradana dan sejumlah unsur Forkopimda setempat.
Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Agus Setiawan menyampaikan bahwa dalam mewujudkan zona integritas tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, seperti kelengkapan sarana dan prasarana serta pembinaan personel.
Untuk sarana dan prasarana, pihaknya telah menyiapkan monitor di ruang lobi kantor yang menyampaikan informasi secara digital tentang jumlah kasus serta proses persidangan yang berlangsung tiap harinya.
Tidak hanya itu lanjutnya, pihaknya juga menyiapkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang bisa diakses secara online.
Pengadilan Negeri Pasangkayu juga tambahnya, telah melaksanakan "elektronik court" (e-court), yakni sistem pendaftaran perkara secara elektronik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar maupun praktik menyimpangan lainnya.
"Pengadilan Negeri Pasangkayu sekarang sudah terbuka, transparan, semua disampaikan ke publik dan tidak ada lagi ditutup-tutupi," kata Agus Setiawan.
Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe menyampaikan bahwa pemerintah setempat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas itu.
Pencanangan itu menurut dia, akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Pasangkayu semakin meningkat.
Tidak hanya itu lanjutnya, dengan adanya zona integritas proses pelayanan di Pengadilan Negeri Pasangkayu semakin transparan, serta segala informasi bisa dikases langsung oleh masyarakat.
"Hal ini juga sesungguhnya telah diterapkan di seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah. Merujuk pada Permen PAN Nomor 52 tahun 2014 tujuanya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan," kata Musbar.
Sementara, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang mengaku turut mengapresiasi pencanangan zona integritas tersebut.
Ia berharap pencanangan itu betul-betul diimplementasikan dan menjadi titik awal perubahan dalam bidang pelayanan di PN Pasangkayu.
"Kami juga sudah menerapkan zona pembangunan integritas ini, bahkan di kami sudah berjalan sejak Januari lalu. Kami sudah mencanangkan kemudian mengadministrasikan serta melakukan pelaporan berkesinambungan setiap bulan dari enam area perubahan yang harus dilakukan dalam memenuhi pembangunan zona integritas," terang Imanuel Rudy Pailang.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Masa depan Wajo ada di sektor perikanan dan hortikultura
Senin, 22 April 2024 14:47 Wib
UNM Makassar klarifikasi tuduhan fitnah dugaan pungli rekrutmen CPNS
Selasa, 9 April 2024 7:35 Wib
Film horor "Possession: Kerasukan" mulai tayang di bioskop pada 8 Mei
Minggu, 7 April 2024 14:17 Wib
RektorUniversitas Negeri Makassar kantongi surat tugas Golkar maju Pilkada Sulbar
Selasa, 2 April 2024 6:15 Wib