Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka semua amplop berisikan uang yang diduga dipersiapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.
"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
"Kalau amplop-amplop yang berisi uang tersebut dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan Pileg karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," ungkap Febri.
Sampai saat ini, KPK telah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total terdapat Rp300 juta.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.
KPK pun, kata Febri, mengingatkan agar semua pihak untuk tidak mengkait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis terkait kasus tersebut.
"Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tuturnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).
Berita Terkait
Bawaslu : Tidak ada pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop di Sumenep Jatim
Kamis, 6 April 2023 12:19 Wib
Bawaslu mengingatkan kader parpol tak bagikan zakat dengan menggunakan lambang partai
Senin, 27 Maret 2023 17:01 Wib
JPU: Eks Dirjen Kemendag minta bawahan terima amplop dari pengusaha migor
Rabu, 31 Agustus 2022 15:15 Wib
Ansor ingatkan hati-hati sikapi laporan amplop untuk kiai
Jumat, 5 April 2019 21:25 Wib
KPK ajak masyarakat tidak pilih caleg tawarkan amplop
Rabu, 3 April 2019 6:11 Wib
PPLN Beijing selipkan "pesan khusus" di dalam amplop surat suara
Senin, 25 Maret 2019 9:30 Wib
PNS Parepare Dilarang Terima Amplop
Selasa, 7 Januari 2014 22:26 Wib
JK : Jangan Nodai Munas HIPMI dengan "Amplop"
Selasa, 18 Oktober 2011 19:44 Wib