Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat terdapat sekitar 2.366 TPS di Indonesia yang sulit dijangkau kalangan penyandang disabilitas saat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019.
"Ditemukan hasilnya ada paling tidak 2.366 TPS yang sulit dijangkau penyandang disabilitas," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi ribuan TPS itu berbatu, berundak-undak, berumput tebal dan memiliki anak tangga.
Situasi itu membuat para orang tua maupun penyandang disabilitas kesulitan datang ke TPS untuk menyalurkan aspirasi hak pilih mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Undang-undang mengatur soal akses pemilu bagi pengguna kursi roda dan lanjut usia agar gampang menggunakan hak pilihnya," kata Afifuddin.
Selain mencatat data ribuan TPS yang tidak ramah terhadap disabilitas, lanjutnya, Bawaslu RI juga menemukan sekitar 20.834 TPS tidak memberikan alat bantu template huruf braille bagi penyandang tunanetra.
"Hal itu mengurangi akses bagi tunanetra untuk melakukan hak pilih. Padahal seharusnya di semua TPS barang ini ada," ujarnya.
Merujuk catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat bahwa jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai 1,2 juta orang pada Pemilu 2019.
Data pemilih disabilitas itu terbagi menjadi lima bagian, yakni tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunagrahita dan disabilitas lainnya.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Bawaslu: Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya
Minggu, 21 April 2024 18:28 Wib
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Otto: Dugaan pelanggaran TSM seharusnya ditujukan kepada Bawaslu
Rabu, 27 Maret 2024 19:35 Wib