Makassar (ANTARA) - Gerakan "people power" yang rencana digelar di Jakarta, 22 Mei 2019 dinilai bukan solusi tepat dalam penyelesaian kisruh pascapemilu.
Dosen Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ade Reza Hariyadi dalam keterangannya di Makassar,, Sabtu, mengatakan perlunya metode konsensus dan pendekatan konstitusional dalam penyelesaian konflik pascapemilu.
"Oleh karena itu para aktivis pemuda Sulsel mesti mempromosikan pikiran-pikiran yang konstruktif dan menentang setiap tindakan yang bisa memecah bela persatuan," ujarnya
Ia menjelaskan, upaya menggunakan kekuatan massa dalam gerakan ekstra parlementer berpotensi menciptakan gejala sosial dan konflik horizontal antarmasyarakat.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para pemuda khususnya di Sulsel agar tetap menjaga persatuan.
Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra mengatakan "people power" justru dapat menyebabkan instalitas bangsa menurun dikarenakan gerakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan bangsa ini.
Imran mengajak generasi muda untuk menjaga persatuan. Sebab, pemuda merupakan pionir dalam pembangunan bangsa. Lagi pula, kata Imran, gerakan pemuda saat ini sudah tergerus seiring perkembangan teknologi.
"Banyaknya informasi yang masuk dari luar diiringi dengan tidak adanya filter dalam diri pemuda membuat gerakan generasi pemuda sudah menurun," tuturnya.
Berita Terkait
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib