Ambon (ANTARA) - Kepala Sekolah SMPN 6 Ambon Jantje Mahulette mengatakan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 merubah paradigma orang tua yang selama ini fokus ke sekolah unggulan.
"Selama ini paradigma berfikir masyarakat saat pendaftaran siswa baru tertuju ke sekolah tertentu atau sekolah unggulan, sedangkan sekolah lain terutama swasta tidak menjadi tujuan sehingga peluang untuk siswa mendaftar sangat kecil, " katanya di Ambon, Kamis.
Ia menambahkan, penerapan sistem zonasi yang mengacu pada Permendikbud nomor 51/2018 bagi seluruh sekolah di Indonesia sangat positif, sebagai upaya pemerataan siswa di seluruh sekolah.
"Dalam sistem ini, sekolah wajib menerima siswa yang tinggal sesuai zona tanpa memandang status sosial baik siswa kaya atau miskin yang penting ada di zonasi wajib diterima," ujarnya.
Jantje menyatakan, pihaknya telah menerapkan sistem zonasi sebagai upaya pemerataan siswa karena selama ini SMPN 6 Ambon menjadi sekolah tujuan siswa baru.
Sistem ini terbagi menjadi 3 sub bagian yang pertama zona 1 siswa yang tinggal di sekitar zona, sekolah menerima siswa yg ada di zona itu. Zona dua bisa dari luar zona dibuktikan dengan prestasi akademik dan non akademik, dan zona ketiga kebijakan penerimaan berdasarkan mutasi tempat tinggal orang tua.
"Presentasi zona perdasarkan permendikbud 51/2018 terbagi zona satu sebanyak 90 persen dan sisanya masing-masing lima persen. Semuanya tergantung setiap sekolah untuk melihat penting atau tidak menerima siswa dari luar zona meskipun tidak terlalu banyak yang mendaftar," jelasnya.
Baca juga: PPDB di Sulawesi Selatan 90 persen sistem zonasi
Dia mengakui, sistem zonasi memberikan peluang kepada sekolah lain untuk berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Masyarakat perlu tahu sebenarnya kesempatan ini agar para siswa bisa bersekolah baik di negeri atau swasta, dari situ kemudian pihak sekolah bisa membuat program yang baik untuk pengembangan sekolah secara merata," terangnya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMP Kolose Xaverius Ambon, H.Ohewirin menyebutkan, tahun ajaran baru ini pihaknya mengikuti aturan kemendikbud dengan menjalankan aturan sesuai zonasi.
"Walaupun dalam pelaksanaanya masih ada siswa yang ingin mendaftar di sekolah di luar zona, kita masih menerima melalui seleksi tes yang telah dilakukan secara bergelombang sejak bulan Mei dan terakhir di bulan Juli 2019," katanya.
Tahun in, menurutnya SMP Xaverius Ambon juga menambah kuota penerimaan siswa baru sebanyak 105 hingga 110 siswa yang terbagi dalam empat rombongan belajar.
"Kita menerima pendaftaran yang merujuk pada zonasi tempat tinggal, jika sudah cukup tidak terima lagi," ungkapnya.
Baca juga: PPDB Sulsel capai 6.541 orang di hari ketiga
Berita Terkait
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
MK tolak gugatan uji materi terkait pelarangan sistem PPDB zonasi
Kamis, 28 September 2023 5:10 Wib
Ombudsman Perwakilan Sulsel ungkap delapan modus manipulasi PPDB 2023
Rabu, 16 Agustus 2023 17:13 Wib
Presiden Jokowi : Pemerintah pertimbangkan hapus sistem zonasi PPDB
Kamis, 10 Agustus 2023 11:44 Wib
Kemenko PMK : Pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam PPDB
Sabtu, 22 Juli 2023 6:00 Wib
Menko PMK : PPDB sistem zonasi penting cegah kastanisasi sekolah
Kamis, 13 Juli 2023 13:45 Wib
Salah kaprah penerapan PPDB berbasis zonasi
Kamis, 13 Juli 2023 8:01 Wib
KSP minta pemda turun ke lapangan awasi pelaksanaan PPDB jalur zonasi
Rabu, 12 Juli 2023 13:06 Wib