Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat mensosialisasikan akreditasi dan peningkatan pelayanan mutu rumah sakit berdasarkan pasal 40 undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.
"Dalam rangka meningkatkan mutu, maka rumah sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali oleh lembaga independen yang yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi barat dr Hj Indahwati Nursyamsi, M.Kes di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah Sulbar telah melakukan sosialisasi standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang merupakan standar akreditasi baru yang nasional dan diberlakukan di Indonesia.
"Standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS) Edisi 1 ini, adalah Standar Nasional pertama dan ini menjelaskan tentang bagaimana memproses, menyetujui, referensi dari setiap bab dan juga Glosarium persyaratan atau istilah penting, istilah yang digunakan dalam untuk pengajuan akreditasi rumah sakit," ujarnya.
Ia meminta, agar semua rumah sakit Pemerintah di Sulbar harus dilakukan terakreditasi.
"Untuk rumah sakit swasta yang telah terakreditasi hanya rumah sakit Mitra Manakarra yang ada di Kota Mamuju sementara Rumah Sakit Bayangkara dalam proses bersama rumah sakit lainnya," katanya.
Ia menyampaikan, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditetapkan, dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan yang wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik pemerintah maupun rumah sakit privat, swasta dan BUMN.
"Diharapkan melalui proses akreditasi rumah sakit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan, dengan lingkungan kerja yang aman dan efisien," katanya.
Berita Terkait
BPBD Luwu: Tujuh meninggal dan ribuan rumah terdampak banjir
Sabtu, 4 Mei 2024 1:41 Wib
Liga Europa - Leverkusen bungkam tuan rumah Roma 2-0 di leg pertama semifinal
Jumat, 3 Mei 2024 7:09 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
TP PKK Selayar dan OJK berbagi tip mengatur keuangan rumah tangga
Rabu, 1 Mei 2024 17:25 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
RB BRI berkolaborasi lembaga pendidikan lahirkan wirausaha muda
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib