Palangka Raya, Kalteng (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat membatasi jumlah minimarket.
"Pemerintah agar mengevaluasi keberadaan minimarket. Jumlah toko retail modern harus dikendalikan dan saya rasa untuk saat ini jangan ada penambahan lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Minggu.
Menurut dia, jika izin pembangunan toko retail modern terus bertambah, maka akan mengancam keberadaan pedagang tradisional dengan modal terbatas.
"Ancaman itu akan sangat terasa bagi pedagang tradisional di sekitar toko retail modern. Bahkan, beberapa waktu lalu di salah satu kawasan perumahan, sejumlah warga membentangkan spanduk yang menolak keberadaan minimarket di lingkungannya," katanya.
Politisi PDIP itu menambahkan, pembatasan jumlah toko retail modern bukan berarti pihaknya menolak investor melainkan menyeimbangkan antara investasi dan perlindungan terhadap ekonomi warga setempat.
Sigit pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya meningkatkan perlindungan dan pembinaan pengusaha kecil agar tidak kalah bersaing dengan keberadaan minimarket.
Meski demikian, dia tidak menepis bahwa suasana toko retail modern jauh lebih nyaman dibanding toko tradisional.
Hal itu menurut dia dipengaruhi dari tata letak produk, dekorasi ruangan, strategi pencahayaan hingga kepastian harga produk yang dijajakan.
"Saya juga meminta pelaku usaha warung atau toko tradisional mulai mengubah strategi pemasaran maupun tampilan produk agar mampu bersaing dengan minimarket," katanya.
Di sisi lain, Sigit juga meminta Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mengevaluasi izin minimarket untuk memastikan produk yang dijual sesuai dan tidak menjual produk impor ilegal.
Berita Terkait
Cuaca cerah berawan diprakirakan selimuti langit kota-kota besar Indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023 5:45 Wib
Dirut ANTARA mengajak generasi muda di Kalteng memperkuat "personal branding"
Kamis, 24 Agustus 2023 12:14 Wib
Menteri ATR: Ada 305 kasus mafia tanah selama 2018-2020
Jumat, 24 Maret 2023 18:11 Wib
Penjualan kembang api jelang Tahun Baru 2023
Jumat, 30 Desember 2022 13:13 Wib
Perpani Sulsel siapkan enam atlet untuk Kejurnas di Palangka Raya
Senin, 13 Juni 2022 16:32 Wib
47 jemaat satu gereja di Palangka Raya positif COVID-19
Jumat, 11 Desember 2020 19:49 Wib
Presiden: Krisis akibat pandemi COVID-19 bukan sesuatu yang mudah
Kamis, 9 Juli 2020 20:55 Wib
DPRD dukung keputusan Pemkot Palangka Raya tak perpanjang PSBB
Senin, 25 Mei 2020 16:57 Wib