Makassar (ANTARA) - Sejumlah aktivis perempuan dan anak yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan (KAPASS) yang terdiri dari individu dan lembaga, mendatangi DPRD Sulsel, Jumat sore.
Kehadiran aktivis KAPASS itu di DPRD Sulsel untuk mendesak keterwakilan perempuan dalam Komisi Informasi Sulsel periode 2019-2022 yang akan memasuki proses fit and proper test.
Menurut salah seorang aktivis perempuan yang juga Koordinator Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulsel Emma Husain, kehadiran mereka di lembaga perwakilan rakyat itu karena dari rekam jejak penyelenggaraan seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, ditengarai abai terhadap aspek keterwakilan unsur perempuan. Terbukti pada periode lalu, tidak ada calon anggota perempuan yang dipilih DPRD.
Ketika di akhir masa jabatan, Aswar Hasan mengundurkan diri karena lulus di Komisi Penyiaran barulah satu orang perempuan yang merupakan salah satu cadangan urutan ke tujuh dalam hasil uji kelayakan, diminta duduk menggantikan mantan ketua KI Sulsel dua periode tersebut.
Sebelumya, panitia seleksi sudah menyerahkan daftar 15 nama calon anggota yang akan mengikuti uji kelayakan calon anggota KI kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (12/7/2019) pekan lalu.
Berdasarkan PERKI No.4 Tahun 2016 tentang Mekanisme Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi, paling lambat 30 hari sejak daftar nama diserahkan pansel maka DPRD harus melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih lima orang anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan yang selanjutnya akan ditetapkan oleh gubernur.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan oleh KAPASS, terlebih diketahui hanya terdapat satu nama perempuan calon anggota KI yang dikirim pansel ke DPRD pada periode kali ini. "Jangan sampai, tidak ada lagi keterwakilan perempuan seperti pada periode sebelumnya," katanya pula.
"Komisi Informasi adalah lembaga negara yang dibentuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi yang kehadirannya diperjuangkan oleh organisasi masyarakat sipil, sehingga posisinya sangat strategis pada advokasi perubahan," ujar Lusia Palulungan, aktivis perempuan yang fokus pada isu pemberdayaan dan penghapusan kekerasan perempuan.
Menurut Lusi yang juga Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia, setiap perempuan harus berani berbicara, terutama melaporkan dugaan ditutup informasi publik khususnya pada badan-badan publik pemerintah, sehingga berharap keterwakilan perempuan di Komisi Informasi dapat memperjuangkan advokasi dan edukasi terkait sengketa informasi sehingga perempuan hingga di pelosok memiliki kepercayaan diri, keberanian untuk meminta informasi publik yang dibutuhkannya.
Strategisnya eksistensi perempuan dalam keterbukaan informasi publik, sehingga Koalisi Aktivis Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan mendesak DPRD Sulawesi Selatan khususnya pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sulawesi Selatan agar mengakomodir perempuan dalam hasil seleksi anggota Komisi Informasi Sulawesi selatan.
Aspirasi aktivis yang fokus pada isu perempuan dan anak ini, diterima oleh Sri Rahmi dari Komisi A DPRD Sulsel.
Menurut Sri, yang diperjuangkan aktivis KAPASS ini patut diapresiasi dan menjadi perhatian bersama para wakil rakyat di DPRD Sulsel.
Berita Terkait
Koalisi Perempuan Sulsel dan DPP IMMIM kolaborasi tekan perkawinan anak
Rabu, 1 Mei 2024 11:46 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pj Sekprov Sulsel ajak organisasi perempuan bersinergi bangun Sulsel
Senin, 1 April 2024 2:14 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib
Pemkab Gowa melibatkan anak dan perempuan dalam rencanakan pembangunan
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Kaukus Perempuan DPRD Sulsel mengajukan ranperda kesehatan ibu anak
Rabu, 20 Maret 2024 3:39 Wib
KAPSS mendorong Polres Gowa tangani kasus pemerkosaan secara profesional
Selasa, 5 Maret 2024 17:26 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib