Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggodok tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diprakarsai DPDR Sulbar.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Muktar Belo, di Mamuju, Selasa, mengatakan DPRD Sulbar telah melaksanakan rapat paripurna internal terkait tiga raperda yang disusun ini.
Ia mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang merupakan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan hasil dalam sidang paripurna tersebut.
Baca juga: DPRD Sulbar rapat paripurna ranperda daerah aliran sungai
Menurut dia, tiga raperda prakarsa DPRD Sulbar tersebut antara lain Raperda Pemberdayaan Pemuda.
Selain itu, Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Dia berharap raperda tersebut diharapkan dapat selesai secepatnya dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Baca juga: Gubernur Sulbar Serahkan Dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD
Berita Terkait
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib