Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyerahkan sertifikat halal bagi 300 Industri Kecil Menengah (IKM) dari 26 kabupaten/ kota di Jawa Barat, di Bandung, Selasa.
Secara simbolis penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada lima orang pelaku IKM.
Kepala Disperindag Jawa Barat H M Arifin Soedjayana mengatakan pemberian sertifikat halal tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dan mewujudkan Jawa Barat sebagai pionir Provinsi Halal di Indonesia.
"Pak Gubernur Jawa Barat telah membentuk dan menandatangani Deklarasi Konsorsium Halal Center pada Maret 2019 lalu, ini sebagai wujud komitmen Beliau untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal," kata dia.
Arifin mengatakan adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 33 tahun 2014 dan telah ditandanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal, maka seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki Sertifikat Halal terhitung mulai 17 Oktober 2019.
Dia menuturkan pentahapannya akan diberikan waktu selama lima tahun dan untuk masalah teknis masih menunggu Peraturan Menteri Agama.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal akan memperkuat Indonesia sebagai produsen produk Halal. Saat ini lembaga Sertifikasi Halal dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Menurut dia, industri makanan dan minuman merupakan salah satu dari lima sektor industri 4.0 di Indonesia yang mampu memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ekspor maupun penyerapan tenaga kerja. Industri tersebut, kata dia, diandalkan
Saat ini terdapat beberapa isu mengenai produk pangan yang menjadi konsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia yang cukup menimbulkan keresahan, yaitu produk dari luar/import yang tidak dijamin kehalalannya.
Hal itu, kata dia, merupakan sebuah pertanda bahwa produk konsumsi pangan masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim saat ini harus berlabel halal.
"Kami berharap dengan fasilitasi ini akan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah/ekonomi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim," katanya.
Fasilitasi sertifikat halal yang telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2013 sampai 2018 sebanyak 6.545 sertifikat.
Tahun 2019 jumlah IKM yang difasilitasi sebanyak 300 IKM, terdiri dari 26 kabupaten/kota, kecuali Kota Bandung mempunyai fasilitas sendiri.
Berita Terkait
Golkar DKI Jakarta memastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 16:59 Wib
Golkar lebih mendorong Ridwan Kamil maju Pilkada 2024 di Jabar
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Unhas dan Bank BJB jalin kemitraan strategis dukung program MBKM
Rabu, 17 April 2024 17:57 Wib
Pengamat : Peluang Ridwan Kamil lebih besar menang di Pilkada Jabar daripada Jakarta
Jumat, 12 April 2024 6:58 Wib
Golkar runner-up hitung cepat Pemilu 2024, pengamat nilai ada efek Ridwan Kamil
Sabtu, 17 Februari 2024 8:10 Wib
Bendungan Cipanas Jabar jadi irigasi dan pemasok air baku kawasan ekonomi Rebana
Kamis, 11 Januari 2024 9:47 Wib
Cawapres Muhaimin targetkan raup 50 persen suara di Jawa Barat
Rabu, 3 Januari 2024 16:17 Wib
Gempa susulan di Sumedang mengakibatkan 400 rumah rusak dan 500-an orang mengungsi
Selasa, 2 Januari 2024 13:57 Wib