Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb melantik sebayak 827 pejabat mulai Jabatan Tinggi Pratama (eselon II), tenaga administrator dan Kepala Sekolah termasuk Kepala Puskesmas di Tribun Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat
Pelantikan pejabat tersebut merupakan bentuk pengembalian jabatan atau reposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar yang sebelumnya digeser mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebelum mengakhiri masa jabatannya.
Selain itu, sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019 dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019.
Pelantikan yang dilakukan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari sejarah. Sebab, metode pelantikan dilakukan secara besar-besaran dimana ada delapan ratusan pejabat dilantik bersamaan di satu lokasi di Karebosi.
Untuk itu, pihaknya segera melakukan penataan kepegawaian. Karena pengembalian jabatan tersebut ada di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lowong sehingga harus diisi.
"Kita segera mengusulkan jabatan dan melakukan penataan ulang terutama yang kosong. Kita minta di pusat dan tergantung pusat kalau cepat penataan ini bisa langsung jalan," papar Iqbal.
Menurutnya, penataan ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau ASN berpangkat eselon II. Dalam hal ini, lanjut dia, usulan pengisian jabatan kepala dinas mesti mengikuti regulasi yang telah ditentukan.
“Kalau eselon II harus persetujuan Mendagri. Tapi, sekarang sudah bisa online tidak mesti 'kurir' kan. Ter adalah tanggal dan nomor suratnya,," beber mantab Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel itu.
Berdasarkan SK Pelantikan, terdapat beberapa jabatan yang lowong. Seperti jabatan Kepala Dinas Pendidikan, jabatan Kepala Dinas PPKB, Kepala BPKAD, jabatan Sekretaris Dewan dan jabatan Asisten I. Sehingga, kata Iqbal, jabatan tersebut diupayakan sudah ada usulan Juli ini.
“Tentu akan di percepat dan akan dilihat dari segi urgensinya. Kami usulkan tidak lewat bulan ini, tapi persetujuannya pusat, jadi saya tidak jamin. Yang pasti kami percepat agar tidak terjadi stagnan," katanya.
Pandangan pengamat tentang pelantikan
Ditempat terpisah, Pengamat Pemerintahan dan Keuangan, Bastian Lubis saat dikonfirmasi wartawan menegaskan, apabila substansi SK dari Kemendagri berbunyi pembatalan. Maka, semua pejabat yang dianulir wajib mengembalikan tunjangan dan lainnya.
“Kalau metodenya, pembatalan serta SK yang dikeluarkan Danny Pomanto dianulir dan dianggap tidak ada, begitupun tidak memiliki SK dan hanya kebijakan OPD, sampai camat, maka mereka orang bersangkutan harus mengembalikan uang tunjangannya," tegas Bastian.
Ia menilai, pelantikan yang sarat akan pengembalian jabatan tersebut, ungkap dia, tentunya melahirkan potensi kerugian negara. Dampaknya, membuat kegaduhan di birokrasi dimana pejabat saat ini tidak leluasa bergerak karena ancaman itu.
"Saya menduga pemerintahan ini tidak normal. Alasannya apa, pengembalian jabatan ini tidak pernah terjadi di Indonesia kecuali di Makassar," sebut dia menyesalkan.
Kendati demikian, tindakan pengembalian jabatan yang diperintahkan Mendagri dan KASN atas surat rekomendasi ke Pemkot Makassar sangat gegabah. Sebab, rekomendasi yang dikeluarkan itu bisa dilaksanakan ataupun ditolak.
Apalagi, rekomendasi yang dikeluarkan tersebut mengarah pada jabatan eselon III dan IV. Padahal, dalam regulasi menyebutkan jabatan teknis merupakan hak prerogatif kepala daerahnya.
“Ada juga yang menyebut enam bulan baru bisa mutasi itu tidak ada. Aturan itu bagi petahana, sementara Wali Kota sebelumnya (Danny Pomanto) bukan petahana sehingga punya hak mutasi,” ucapnya.
Sebelumnya Pj Wali Kota melantik dan mengembalikan jabatan termasuk tujuh pejabat nonjob yang dilakukan Danny Pomanto.
Ketujuh pejabat non job yang dilantik yaitu Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismail Hajiali, Kepala Dinas Kearsipan Najma Emma.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Andi Andullah Bau sawa, Asisten Bidang Administrasi Umum, Takdir Hasan Saleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jamaing, dan Kepala BPBD, Muhammad Rusli.
Selain itu, 15 Camat yang sebelumnya dimutasi, Danny Pomanto diduga imbas dari politik akhirnya jabatannya mereka kembalikan.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib