Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewacanakan merekrut perangkat desa akan menggunakan metode seleksi dengan alat bantu komputer atau computer assisted test sebagai upaya mendapatkan pegawai yang profesional.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa penggunaan sistem CAT guna mensinergikan regulasi penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yaitu minimal sejajar dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II-A sebesar Rp2.022.000.
"Gaji perangkat desa menggunakan APBD sehingga kinerjanya harus jelas dan profesional agar masyarakat tahu karena mereka digaji menggunakan uang rakyat," katanya.
Menurut dia, selama ini pemerintah belum bisa mengontrol kinerja maupun kedisiplinan para perangkat desa untuk melayani masyarakat.
"Oleh karena, pemkab perlu untuk mengubah regulasi dan pembinaan yang ketat oleh Inspektorat," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan penggunaan metode seleksi dengan alat bantu komputer atau CAT calon perangkat desa sangat beralasan.
Pertimbangan penggunaan metode seleksi dengan alat bantu komputer ini, kata dia, maka nantinya pemerintah desa bisa mendapatkan perangkat desa yang memiliki standar minimal kompetensi dasar, guna mewujudkan profesionalisme kerja.
"Tugas dan fungsi ke depan para perangkat desa cukup berat karena selain mengelola keuangan desa yang nilainya miliaran, mereka juga dituntut akuntabel dan transparan dalam pengelolaan dana itu," katanya.
Ia mengatakan memasuki era revolusi industri 4.0, dibutuhkan tenaga perangat desa yang mampu menggunakan informasi teknologi karena hal ini merupakan tuntutan zaman dan meningkatnya sumber daya manusia desa yang semakin kritis.
"Oleh karena dengan melihat penghasilan yang sudah layak dan sesuai standar maka dibutuhkan para perangkat desa yang profesional," katanya.
Berita Terkait
KKP menanam 1.000 batang mangrove di Maros
Rabu, 24 April 2024 22:22 Wib
Tujuh orang tewas akibat kecelakaan bus di Tol Semarang-Batang
Kamis, 11 April 2024 13:43 Wib
DJBC: Sebanyak 1,98 juta batang rokok ilegal disita pada Januari-Februari 2024
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
TPHP Sulbar jaga stabilitas pangan lewat gerakan pengendalian OPT
Selasa, 23 Januari 2024 21:13 Wib
Pemprov Sulbar kendalikan hama penggerek batang padi di Polewali Mandar
Selasa, 23 Januari 2024 20:05 Wib
Pemprov Sulbar melakukan pengendalian hama penggerek batang
Selasa, 23 Januari 2024 1:15 Wib
Status siaga darurat Gunung Marapi
Jumat, 19 Januari 2024 13:27 Wib
Bea Cukai Malili Sulsel memusnahkan satu juta batang rokok ilegal
Selasa, 7 November 2023 21:02 Wib