Cibinong, Bogor (ANTARA) - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan 55 anggota DPRD Terpilih, Selasa malam, kini suratnya penetapannya ada di tangan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk kembali diserahkan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Mekanismenya seperti itu, diserahkan dulu ke Bupati, baru ke Gubernur. Insyaallah besok sudah bisa diserahkan ke Gubernur suratnya," ujar Ade Yasin usai menerima surat penetapan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu meminta para anggota DPRD Kabupaten Bogor yang baru dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Karena menurutnya sangat penting kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk melancarkan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Semoga dapat melaksanakan amanah rakyat dengan baik, penuh dedikasi serta dapat menjalin sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ade Yasin berharap, 55 wakil rakyat Bumi Tegar Beriman itu bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban, sesuai motonya.
"Melalui lima program prioritas yang akan menjadi koridor pembangunan selama lima tahun ke depan. Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban," beber Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu.
Berita Terkait
Eks pejabat Kementan mengakui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib