Makassar (ANTARA) - Pelayanan Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berfungsi 100 persen setelah sepekan tidak aktif atau off line membuat urusan administrasi kependudukan terhambat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada tiga kecamatan yakni di Kecamatan Rappocini, Bontoala dan Ujungpandang semua sudah berjalan stabil. Pengecekan ini untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, Kamis.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Pemkot Makassar Puspa Ariyati mengatakan pelayanan administrasi kependudukan sudah membaik, setelah dirinya menghadap di Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Insya Allah, pelayanan kependudukan sudah normal dan dapat mencetak dokumen kembali mulai hari ini," ujar Puspa.
Ia menjelaskan ada dua jenis layanan kependudukan saat ini di Dinas Dukcapil, yakni dokumen kependudukan dan surat keterangan kependudukan.
Pelayanan dokumen kependudukan meliputi biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan kependudukan, dan Akta Pencatatan Sipil atau akte kelahiran
Surat keterangan kependudukan terdiri dari surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan kelahiran, surat keterangan pembatalan perkawinan, dan surat keterangan pembatalan perceraian.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga melayani penerbitan surat keterangan kematian, surat keterangan pengangkatan anak, surat keterangan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, dan surat keterangan pengganti tanda identitas.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Makassar dikenakan saksi dengan diputuskannya akses jaringan SIAK tentang administrasi kependudukan. Hal tersebut disebabkan adanya mutasi atau pengembalian jabatan Disdukcapil yang sebelumnya dijabat Nilema Palamba lalu digantikan Puspa Ariyanti.
Kemudian kembali dijabat Nilema Palamba, padahal data yang masuk di pusat nama Puspa sebagai kepala dinas sehingga terjadi kesalahan dan server di nonaktifkan sementara membuat pelayanan administrasi terhambat.*
Berita Terkait
Dispar kenalkan 'Makassar Kota Makan Enak' pada MTF 2024 di Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024 6:44 Wib
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
50 perusahaan meramaikan ajang MDS-MTF di Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024 17:49 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib