Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengamankan 35 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum setempat selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2019.
"Para tersangka ini bervariasi, mulai dari pemakai hingga pengedar narkoba," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistyawan di Cikarang, Selasa.
Luthfi mengatakan para tersangka itu ditangkap petugas sepanjang rangkaian Operasi Nila Jaya 2019 yang digelar pada 18 September hingga 2 Oktober 2019.
"Selama pelaksanaan operasi cukup banyak yang berhasil kita ungkap di antaranya Polres berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan total 17 tersangka," katanya.
Sementara untuk keseluruhan operasi yang berhasil dijaring Kepolisian Sektor (Polsek) adalah sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka.
"Kalau kita gabungkan ini totalnya adalah sebanyak 35 orang yang kita tangkap terkait penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Luthfi menjelaskan para pemakai dan pengedar yang ditangkap petugas pada Operasi Nila Jaya 2019 merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sawangan, Depok.
"Awalnya dari kasus pengungkapan kepemilikan 300 gram narkoba jenis sabu dari tangan tiga tersangka," katanya.
Saat itu petugas mengembangkan kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman selama beberapa hari di wilayah Kecamatan Setu hingga bergerak ke Sawangan, Depok.
"Setelah kita periksa serta geledah, petugas mendapati 300 gram sabu, kemudian ada juga ganja seberat 1.500 gram," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, terbanyak di Kecamatan Cikarang Timur dan Tambun.
"Terhadap para tersangka tentu akan kita dalami, pertama berkaitan dengan peran dan latar belakang, kita ingin tahu. Yang penting kita coba kembangkan kepada jaringan-jaringan di atasnya supaya kita bisa bongkar lagi yang lebih besar dari pada ini," kata Luthfi.
Selain menahan 35 pelaku dari operasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 5,55 gram, ganja 126,07 gram, tramadol 490 butir, serta heximer 12.500 butir.
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram terkait narkoba berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:16 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib