Mentok, Babel (ANTARA) - Satuan Tugas Pangan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segeraa menindak tegas pemilik toko yang mengecer gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram karena menyalahi aturan.
"Sesuai aturan, yang berhak menjual gas elpiji ukuran tiga kilogram adalah pangkalan resmi dan tidak dibenarkan didistribusikan ke pedagang pengecer," kata Ketua Tim Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat, AKP Rais Muin di Mentok, Jumat.
Menurut dia, dalam distribusi gas elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin tersebut pemerintah sudah mengingatkan para pengelola pangkalan resmi yang bertugas sebagai penjual terakhir kepada para konsumen.
"Pangkalan yang berhak adalah pangkalan resmi dan dipasang plang papan nama sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, para pengelola pangkalan juga diwajibkan untuk memasang papan bertuliskan harga eceran tertinggi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Babel.
Selain itu, pengelola pangkalan juga harus selektif dalam melakukan penjualan dan hanya melayani warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk dijual kembali atau diecerkan.
"Jika terjadi penyalahgunaan kami akan lakukan penindakan tegas, Polisi atau penyidik PPNS perdagangan bisa melakukan penyidikan apabila didapati penyalahgunaan," katanya.
Tim Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan agar distribusi gas elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pemkot Makassar memperkuat kolaborasi dengan TNI dalam ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 22:35 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
Mentan sampaikan Indonesia jadi lumbung pangan saat hadiri halal-bihalal Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Pemprov Sulsel dan Bapanas RI menggalakkan gerakan selamatkan pangan
Kamis, 4 April 2024 12:43 Wib