Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Penetapan tersangka baru ini membuat total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang.
"Kita sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat.
Meski demikian Argo enggan memberikan keterangan mengenai identitas tersangka maupun perannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy.
Adapun 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.
Pascapenetapan 13 tersangka tersebut polisi kembali memeriksa tiga saksi baru yakni Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar
Namun demikian, Argo menegaskan ketiganya telah selesai diperiksa dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
"Kita sudah memeriksa tiga saksi dan tentunya hasil pemeriksaan itu intinya bahwa yang bersangkutan mengetahui kegiatan tersebut. Memang sampai sekarang yang bersangkutan masih sebagai saksi," tukas Argo.
Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi setelah unjuk rasa dan orang-orang yang terkena gas air mata pada 30 September.
Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan.
Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 13 tersangka.
Berita Terkait
Kemenperin pastikan stok minyak goreng aman saat Ramadhan
Senin, 28 Maret 2022 11:24 Wib
Komjen Pol Paulus Waterpauw ditunjuk Presiden Jokowi jadi Deputi BNPP
Jumat, 22 Oktober 2021 9:38 Wib
Polri pastikan tidak ada kebocoran data masyarakat di eHAC
Selasa, 7 September 2021 11:10 Wib
Bareskrim Polri bantu selidiki dugaan kebocoran data pengguna aplikasi eHAC
Selasa, 31 Agustus 2021 15:05 Wib
Polri tegaskan tidak memproses mural satire '404:not found'
Jumat, 20 Agustus 2021 18:37 Wib
Izin keramaian Liga 1 sudah diberikan Polri
Jumat, 13 Agustus 2021 13:34 Wib
Polri awasi penjualan obat antibiotik untuk penanganan COVID-19 di toko daring
Senin, 5 Juli 2021 15:25 Wib
Polri : Kelompok teroris di Merauke Papua berbaiat ke ISIS
Selasa, 1 Juni 2021 4:57 Wib