Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia telah menyelidiki dugaan kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC), dan tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh 'cyber' Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Argo menyebutkan, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.
"Ya aman," kata Argo.
Argo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan berada dalam perlindungan.
"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).
Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.
Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.
Berita Terkait
DKP Sulbar mengumpulkan data kawasan konservasi Kepulauan Bala-Balakang
Rabu, 11 Desember 2024 20:07 Wib
Mensos: Pemerintah matangkan data penerima bansos agar tepat sasaran
Minggu, 1 Desember 2024 17:27 Wib
Angka stunting Sidrap turun 5,33 persen pada 2024 berdasarkan data e-PPGBM
Jumat, 22 November 2024 21:04 Wib
Kemenkum nilai Sertifikasi ISO 27001:2022 Pusdatin menjamin data lebih terjaga
Kamis, 21 November 2024 6:53 Wib
Kemenkuham Sulbar inventarisasi data KIK di Majene
Kamis, 14 November 2024 8:01 Wib
Pemkab Pangkep gelar bimtek data statistik sektoral 2024
Rabu, 13 November 2024 16:11 Wib
PLN UID Sulselrabar melakukan pemutakhiran data pelanggan 450-900 VA
Senin, 11 November 2024 15:22 Wib
Kapolda imbau masyarakat di Sulbar jauhi praktik judi online
Minggu, 10 November 2024 6:35 Wib