Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi perjanjian perdagangan dan akan memangkas sejumlah regulasi yang menghambat laju ekspor Indonesia.
“Saya akan menyederhanakan segala regulasi menghambat ekspor jadi impor dibuat karena mengisi kekosongan, bukan mengimpor barang tanpa ada substitusi ke depan,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Agus menuturkan setelah Kemendag selesai mengevaluasi regulasi yang merugikan kinerja ekspor, ia mengaku akan ada kemungkinan pembatalan terhadap beberapa perjanjian yang tidak menguntungkan Indonesia termasuk perjanjian bilateral dengan negara lain.
“Sekarang akan evaluasi mana perjanjian yang tidak menguntungkan ekspor sehingga kita revisi terutama perjanjian kepada internasional,” ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu aturan yang dievaluasi itu terkait perdagangan sawit karena menurutnya terdapat beberapa beleid yang berpotensi memunculkan kebijakan diskriminatif.
“Terkait sawit yang sangat potensial terhadap disksriminatif. Ini gunanya negosaisi untuk kesempatan ke depan, terutama dalam acara roadshow dan trade show,” katanya.
Agus pun memastikan bahwa dalam mengevaluasi beberapa regulasi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri agar dapat semakin mendongkrak ekspor Indonesia.
“Kita lihat dari waktu ke waktu, kita negosiasi. Kemenlu berdiplomasi dengan luar karena sesuai arahan Bapak Presiden ini kerja tim,” ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sepanjang September 2019 yang sebesar 14,1 miliar dolar AS itu turun 1,29 persen dibandingkan capaian Agustus 2019 yaitu 14,28 miliar dolar AS.
Hal yang sama juga berlaku untuk pencapaian ekspor pada Agustus 2019 yang turun sebesar 7,6 persen atau 14,28 miliar dolar AS dibanding Juli 2019 yaitu 15,45 miliar dolar AS.
Berita Terkait
AHY sudah berkomitmen dengan Prabowo soal kabinet mendatang
Rabu, 24 April 2024 10:24 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib
Panglima TNI meminta KSAU lakukan terobosan untuk perkuat alutsista
Jumat, 5 April 2024 17:53 Wib
Panglima TNI: Dugaan sementara penyebab kebakaran Gudmurah yakni amunisi kedaluwarsa
Minggu, 31 Maret 2024 17:58 Wib
Panglima TNI: Kebakaran Gudmurah tidak menimbulkan korban jiwa
Minggu, 31 Maret 2024 17:53 Wib
Panglima TNI sebut 65 ton amunisi terdampak kebakaran Gudmurah Kodam Jaya
Minggu, 31 Maret 2024 14:54 Wib
Panglima TNI mutasi 52 perwira tinggi termasuk Kepala BAIS
Minggu, 24 Maret 2024 6:38 Wib