Makassar (ANTARA) - Dosen tamu Syeikh Abdul Azis Muhammad Zaki Abu Arisya dari Kuwait University membahas materi ekonomi syariah menurut perspektif Al-quran dan Sunnah di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) .
Kehadiran dosen tamu itu atas undangan pihak Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINAM di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan FEBI UINAM Rahmawati Muin mengatakan kehadiran narasumber utama untuk memberikan kuliah umum diharapkan dapat memberikan pemahaman pada mahasiswa khususnya yang memilih Prodi Perbankan Syariah.
"Sangat penting menggali ilmu beliau sedalam-dalamnya untuk kemudian kalian implementasikan selepas di bangku kuliah," papar Rahmawati.
Melalui pemahaman dan ilmu yang diperoleh itu, lanjut dia, diharapkan ketika alumni terjun menjadi insan perbankan syariah kelak dapat memperbaiki yang masih kurang dan menjadi atensi khusus masyarakat atas sistem perbankan syariah di negara ini.
Dalam paparannya, Syeikh Abdul Aziz menyampaikan bahwa saat ini telah mewabah sebuah penyakit yang begitu mematikan. Apabila penyakit tersebut menyentuh tanah, lanjut dia, maka akan hilang seluruh keberkahan dari tanah tersebut.
"Tak ada satupun rumah di dunia ini yang luput dari jangkitan wabah tersebut. Wabah itu bernama riba," papar pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Kementerian Wakaf Kuwait ini.
Dia mengatakan sejatinya riba ini merupakan sebuah tindak penipuan, karena ada satu pihak yang memeroleh keuntungan tanpa harus bekerja dengan jalan menzalimi pihak lainnya.
Berkaitan dengan hal itu, Syeikh Abdul Aziz mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengenal jenis-jenis riba dan praktik transaksi apa saja yang diklasifikasikan sebagai riba.
Hal ini menjadi penting mengingat banyak masyarakat yang terkecoh akan praktik riba kontemporer, sehingga secara tidak sadar telah terjebak ke dalam praktik riba.
Berita Terkait
Transaksi di Pekan Ekonomi Syariah Makassar 2024 capai Rp4 miliar
Selasa, 2 April 2024 2:14 Wib
BI Sulsel: Kain wastra berpeluang 'go internasional'
Jumat, 22 Maret 2024 3:07 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK: Belum ada permohonan tertulis terkait rencana merger BTN Syariah-Muamalat
Kamis, 22 Februari 2024 15:15 Wib
Kemenkop UKM siap memberikan pendanaan syariah Rp10 miliar untuk UMKM
Kamis, 8 Februari 2024 11:14 Wib
Debat cawapres - Muhaimin : Perlu perangkat regulasi kembangkan ekonomi syariah
Sabtu, 23 Desember 2023 5:06 Wib
BSI memperkuat literasi keuangan syariah lewat beasiswa pendidikan
Jumat, 8 Desember 2023 0:55 Wib
BI Sulsel terapkan berbagai strategi pengembangan ekonomi syariah
Kamis, 23 November 2023 12:51 Wib