Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akhirnya melanjutkan renovasi pembangunan Stadion Andi Mattalatta eks Mattoangin Makassar meski sedang berproses hukum terkait adanya klaim kepemilikan lahan dari Andi Ilhamsyah Mattlatta.
"Kita sudah lakukan usulan untuk lelang manajemen konstruksi yang saat ini sudah berada di Biro Pembangunan. Kita juga sudah serahkan kesana dan kami berharap proses itu sudah mulai berjalan dan tidak menunggu terlalu lama untuk lelang konstruksi," ujar Kepala Dispora Sulsel Andi Arwin Azis di Makassar, Kamis.
Ia mengemukakan, setelah manajemen mendapatkan instruksi, maka tugas pertama dilakukan adalah mempersiapkan lelang konstruksi, dimana proses lelang dimulai pada akhir bulan Februari hingga awal Maret 2020.
"Kita berharap pemenang juga ada di akhir Maret kita berharap di Bulan Maret sudah ada pembangunan," katanya.
Arwin menyebut bahwa desain stadion tersebarkan sebelumnya itu adalah desain acuan dimana metode yang kita terapkan dalam pembangunan rehabilitasi stadion Mattoanging mengacu pada desain Arbith. Dimana konsep desain awal sebagai acuan namun itu masih bisa berubah.
"Banyak masukan-masukan dari stakeholder olahraga agar stadion yang kita bangun agar memenuhi standar FIFA. Sehingga, ketika melakukan pembangunan sepanjang pembangunan itu banyak masukan bisa memenngaruhi desain yang sudah ada," katanya
Saat ditanyakan status lahan Mattoangin yang masih berproses hukum, kata dia, Dispora Sulsel sudah memiliki keputusan gubernur soal pengelolaan Stadion tertua dan kebanggaan masyarakat Makassar tersebut.
"Penetapan pengelolaan stadion kepada Dispora. Atas dasar itulah kemudian kami melakukan langkah-langkah persiapan untuk melakukan rehabilitasi terhadap stadion, apalagi alokasi anggaran itu sudah tersedia," bebernya.
Terlepas dari proses yang sedang berjalan di tingkat di PTUN, kata dia, pihaknya telah menyerahkan kepada tim hukum dalam hal ini biro hukum dan biro aset serta tim terpadu yang telah dibentuk menghadapi proses tersebut.
"Namun yang menjadi pegangan kami melakukan pekerjaan fisik sana itu sudah jelas dengan ada surat keputusan gubernur tentang pengelolaan itu. PTUN bukan gugatan masalah kepemilikan disitu saya rasa digugat adalah gugatan administrasi," ungkap dia.
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Ince Langke mengatakan, berkaitan soal Stadion Mattoanging, pihaknya akan menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk membahas secara mendalam persoalan tersebut.
"Kita akan rapat gabungan komisi, melibatkan komisi A, komisi E, nanti kita bahas secara mendalam disitu. Untuk jadwal belum ada ini, tapi kita tunggu dulu jadwal dari pimpinan," katanya.
Politisi Golkar Sulsel ini mempersilahkan pihak Pemprov Sulsel untuk melanjutkan proses pembangunan, namun harus diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Silahkan saja, itukan sudah domain pemerintah. Soal yang lain nanti kita kan mau semua baik-baik ini, jadi kita berharap bahwa stadion ini selesai dengan baik," harapnya.
Ia sedikit bercerita soal sejarah Stadion Mattoangin dibangun, dimana kondisi kala itu tidak banyak anggaran hingga diberikan kepercayaan sebagai penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) di Makassar, maka para pejuang termasuk Andi Mattalatta memprakarsai secara gotong royong mengumpulkan anggaran kesana kemari hingga stadion dan lahan yang dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) itu berdiri.
"Kita berharap ini bisa terkondisi dengan baik, tidak ada yang tercederai dan saya yakin pak gubernur akan menghargai para pemrakarsanya. Dulu ada suratnya pek Roem, dia memberi alternatif kerjasama pengelolaan, itu juga bentuk apresiasi," ujarnya.
"Soal kedua adalah ganti rugi, tapi ini kan suratnya pimpinan DPRD ke gubernur belum ditindaklanjuti, apakah nanti juga akan menjadi pembahasan, nah kita lihat perkembangan nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menganggarkan renovasi pembangunan stadion dalam APBD Pokok 2020 awalnya dianggarkan Rp200 miliar, kemudian versi Dispora Rp199 miliar dan versi DPRD Sulsel Rp194 miliar.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib