Logo Header Antaranews Makassar

Aset Pemprov Sulsel Resmi Dilepas

Senin, 28 Juni 2010 20:04 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 4.000 meter persegi resmi di lepas setelah usulan tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Senin.

DPRD Sulsel secara resmi menyetujui usulan pemprov Sulsel untuk melepas dua aset milik pemprov yakni tanah dan bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) seluas 3.236 meter persegu dan lahan gedung pusat dakwah Aisiyah seluas 736 M2.

Ketua DPRD Sulsel HM Roem mengatakan, dewan melepas aset pemprov Sulsel tersebut dengan catatan mewajibkan pemanfaatan aset itu harus seusai dengan peruntukkannya yakni dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

"Lahan Disperindag Sulsel itu tidak boleh dimanfaatkan untuk peruntukan lainnya, harus sesuai dengan usulan eksekutif untuk program gerakan penghijauan," ungkap legislator asal Partai Golkar ini.

Pemprov Sulsel diminta tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan revitalisasi benteng Rotterdam dalam memanfaatkan aset milik negara yang memiliki nilai mencapai puluhan miliaran rupiah tersebut.

"Anggaran pembangunan atau revitalisasi gedung Disperindag sebaiknya tidak dibebankan di APBD. Pemprov Sulsel harus bisa mengupayakan pembiayaan dengan mengakses dana pemerintah pusat," ucapnya.

Pemprov Sulsel telah menyatakan revitalisasi benteng Fort Rotterdam Makassar akan dimulai pada tahun ini.

Menurut Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang beberapa gedung perkantoran yang berada di sisi kiri dan kanan benteng bersejarah itu harus dipindahkan, termasuk perkantoran Disperindag Sulsel dan RRI Makassar.

"Kami akan membersihkan semua gedung perkantoran dan perumahan yang berada di sekitar cagar budaya benteng Fort Rotterdam Makassar sebelum revitaliasasi dilakukan," kata Wagub.

Ia mengatakan benteng Fort Rotterdam berhubungan erat dengan perdagangan dan menjadikannya sebagai Bandar Internasional pada abad ke-19 sehingga pelepasan aset ini sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya revitalisasi tersebut. (T.KR-HK/S016)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026