
Pemkab Gowa tidak izinkan pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Bontomarannu

Ini adalah kegiatan yang internasional, tetapi karena ada hal-hal yang diluar jangkauan seperti wabah Corona
Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tidak memberikan rekomendasi izin pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang rencananya digelar di Kecamatan Bontomarannu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Ini adalah kegiatan yang internasional, tetapi karena ada hal-hal yang diluar jangkauan seperti wabah Corona, jadi rekomendasi izin pelaksanaan Ijtima tidak diberikan," ujar Sekretaris Daerah Gowa Muchlis di Gowa, Kamis.
Ia mengatakan maraknya wabah Virus COVID- 19 (Corona) yang telah masuk di Indonesia membuat Pemkab Gowa juga mulai bersiap dan waspada.
Salah satu kegiatan yang melibatkan tamu dari luar negeri yakni Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang diadakan oleh jamaah tabligh tidak diberikan rekomendasi penyelenggaraan acara.
Rencananya kegiatan akan digelar di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat hingga Minggu (20-22/3) mendatang yang diperkirakan akan dihadiri dari sekitar 48 negara wilayah Asia.
Muchlis menyatakan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Pemkab Gowa terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.
"Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri," jelasnya.
Sekda Gowa ini menjelaskan jika keputusan yang dikeluarkan itu sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan COVID-19 atau virus baru corona.
"Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19," ungkapnya.
Walaupun demikian, Muchlis mengungkapkan kegiatan tersebut bisa saja dilaksanakan. Hanya, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.
"Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Hj Adliah mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
