Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provisi (Pemprov) Sulawesi Selatan diminta bergerak cepat untuk melakukan upaya mengatasi dan mengendalikan pandemi COVID-19, mengingat anggaran parsial sudah siap disetujui hingga Rp500 miliar.
"Pemprov segera melakukan langkah cepat. Kita mau mereka fokus ke beberapa hal terkait virus corona dan itu sangat penting," tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe usai pertemuan di kantor dewan setempat, Jumat.
Ia menjelaskan beberapa poin yang menjadi fokus penanganan COVID-19 di Sulsel, seperti pembenahan rumah sakit, khususnya ruang isolasi dan tempat tidur di Rumah Sakit Sayang Rakyat milik provinsi, jika diperlukan membuat rumah sakit darurat.
"Siap sampai tanggal 14 April, dari laporan baru 200 tempat tidur. Saya minta sampai Mei, bikin anggarannya kita biayai, usahakan minimal 300 tempat tidur, khusus untuk menangani kasus positif. Kita berharap mudah-mudah tidak sebanyak itu. Tetapi pemda harus siap," ujarnya.
"Untuk perbaikan Rumah Sakit Sayang Rakyat mundur karena takut KPK, ini keadaan darurat, penunjukan langsung itu sah. Jangan takut asalkan semua sesuai aturan," katanya menambahkan.
Poin selanjutnya, sambung dia, adalah masalah alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang sangat terbatas. Oleh karena ini harus dilakukan pengadaan secara masif bagi paramedis.
"Tadi disebut siap 300 APD dan sekarang dalam perjalanan 200 unit dari Jakarta, Memang barang ini susah. Seharusnya, dipesan seribu, kenapa harus susah, makanya saya minta buat anggarannya, kami langsung setujui," katanya.
Untuk rapid test COVID-19, provinsi diminta pengadaan sekaligus menyiapkan 10-20 ribu alat tersebut dan langsung memesan dari China atau Korea agar bisa cepat terdeteksi dan diketahui siapa saja positif, supaya wabah ini tidak sampai meluas.
"Ada dua pilihan mau dari China atau Korea, kalau perlu beli langsung. Kalau mau masif dari China karena harga lebih murah.
Jadi tes cepat virus korona itu yang swab, bukan tes darah. Syaratnya khusus bagi orang ODP, PDP, kalau pemeriksaan darah, orang bisa saja positif, tapi bukan positif korona, tapi positif penyakit lain," beber dia.
Selain itu, tujuan pengadaan rapid test sebanyak itu, akan membantu kabupaten/kota lainnya dengan memberikan alat hingga 200 buah sembari menyiapkan pengadaannya agar tidak tergantung dengan provinsi.
Pemprov Sulsel juga diminta membantu rumah sakit di daerah, dalam artian hanya mem-back up, bukan penuh membantu. Gubenur Sulsel juga diminta mengeluarkan instruksi secara tegas, supaya kabupaten/kota juga melakukan perubahan anggaran parsial APBD-nya, dan tidak terlalu berharap dari provinsi.
"Mereka punya APBD, dan fokusnya adalah kepada sosial penyelamatan. Sebab, kabupaten paling tahu rakyatnya terdampak, kalau tidak bisa membantu makanan, berilah raskin. Itu harusnya dilakukan kabupaten/kota, kalau kurang baru kita bantu," harap pria yang disapa Ulla ini.
Ia mengemukakan anggaran parsial Rp500 miliar yang disiapkan akan dilihat sejauh mana diperlukan, termasuk perkembangan kondisi dalam menghadapi pandemi korona di Sulsel.
"Totalnya Rp500 miliar, tapi kalau bisa mereda sampai bulan Mei, artinya Rp250 miliar cukup. Untuk dua bulan ke depan kita beri. Banggar sudah putuskan Rp250 miliar dipakai, masukkan proposalnya, laporkan. Jangan terkendala hanya karena anggaran," tambah Ulla.
Ia berharap, wabah ini bisa segera berakhir dengan berdoa serta ikhtiar secara bersama-sama untuk dimudahkan agar semua kondisi bisa berjalan normal kembali.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib