Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh Polda.
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pertimbangan Mabes Polri menaikkan tipologi tujuh polda ini karena besarnya luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Argo juga menjelaskan bahwa peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ketujuh Polda yang naik tipe itu di antaranya Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Dengan dinaikkannya tipe ketujuh Polda tersebut, maka posisi Kapolda nantinya akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau irjen.
"Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Argo menambahkan bahwa kenaikan tipe Polda ini mulai berlaku pada 22 April 2020 nanti.
Berita Terkait
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Polri mengerahkan 10 anjing pelacak amankan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 10:53 Wib
Babak baru upaya negara Indonesia melawan OPM
Sabtu, 20 April 2024 17:27 Wib
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib