Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat sejumlah provinsi mengalami perlambatan dalam penyebaran wabah COVID-19 pasca-penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo setelah rapat terbatas secara virtual yang dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, mengatakan Presiden telah memimpin rapat terbatas yang berhubungan dengan evaluasi PSBB.
“Dapat kami sampaikan telah terjadi perlambatan di beberapa provinsi terkait PSBB,” kata Doni Monardo.
Namun, ia menambahkan bahwa Presiden meminta agar perlambatan tidak menjadikan penerapan kebijakan penanganan COVID -19 kendor.
Seluruh pihak tetap diminta untuk patuh kepada protokol kesehatan baik “social distancing”, “physical distancing”, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan segala upaya agar tidak terpapar COVID-19.
“Hal itu sebagaimana kebiasaan menyentuh mata, hidung, mulut harus diingatkan jangan sentuh bagian sensitif wajah, harus tahu alasan kenapa enggak cuci tangan, menggunakan masker, ada anggota keluarga yang memiliki mobilitas tinggi,” katanya.
Doni menambahkan sejumlah daerah yang menerapkan PSBB pun telah memberikan peringatan berupa teguran sebagai sanksi.
Sanksi diberikan kepada mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan, Pemprov DKI misalnya telah menegur 2.673 pabrik, industri, dan kantor serta menyegel sementara 168 pabrik.
Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau melakukan langkah hukum bagi pelanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yakni mereka yang berkumpul dan sesuai ketentuan diperiksa dan diproses masuk ke pengadilan.
“Dan hal ini dapat apresiasi dari Jaksa Agung dalam ratas,” kata Doni.
Hingga Minggu (3/5) siang pemerintah telah melakukan pemeriksaan usapan rongga mulut dengan berbagai specimen mencapai 112.965 specimen terhadap 83.012 orang. Dari pemeriksaan tersebut 11.192 orang dinyatakan positif COVID-19 sedangkan 71.820 orang dinyatakan negatif.
Berita Terkait
MK: KPU tidak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di Sulawesi Selatan dan 19 provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu Utara usulkan 19 ruas jalan masuk program IJD 2024
Selasa, 27 Februari 2024 6:28 Wib