Jayapura (ANTARA News) - Menyikapi maraknya pesta demokrasi pilkada di tanah Papua, Gereja Kristen Injili (GKI) di kawasan itu melarang pendeta atau pelayan Tuhan terlibat dalam politik praktis, demikian Wakil Sekretaris Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Albert Yoku.
Albert Yoku, di Jayapura, Kamis, mengatakan, pihaknya juga akan menegur pendeta yang mencalonkan diri dalan bursa pilkada di semua jenjang.
"Bahkan tidak segan-segan, kami akan memecat mereka yang terlibat," ujar Pdt Yoku.
Menurut dia, dirinya mengajak kepada ribuan warga jemaat se-Papua agar berani menegur dan menasehati pendeta-pendeta yang terlibat.
"Karena sebaiknya seorang pendeta hanya melayani jemaat Tuhan, bukannya membawa diri ke hal-hal yang demikian," katanya.
Ia menjelaskan, aturan GKI di Tanah Papua telah ditetapkan bahwa setiap Pendeta GKI atau pegawai GKI di Tanah Papua yang beralih fungsi ada dua hal.,
Pertama kalau masa kerjanya di bawah 15 tahun dan terbukti masuk dalam bursa pilkada maka dia dikenakan pemutusan hak kerja.
"Mereka diberi pesangon tiga bulan gaji kemudian selesai masa tugasnya," katanya.
Sedangkan yang masa kerjanya di atas 15 tahun, kata dia, akan diberikan pensiun dini.
Hamba Tuhan asal Sentani, Kabupaten Jayapura, itu berharap pendeta dalam lingkungan GKI Papua tetap memiliki hati untuk melayani Tuhan dan bisa membangun iman jemaat untuk hidup takut akan Tuhan.
"Banyak hal yang bisa dilakukan di lingkungan gereja, di mana mereka melayani, sehingga pelayanan berjemaat dan iman semakin meningkat," katanya. (T.pso-186/s018)