Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan klaster LP Wanita di Gowa jadi penyumbang jumlah pasien positif COVID-19 alias virus Corona, di Sulawesi Selatan.
Ia mengaku bahwa hasil uji cepat dan uji usap dari LP Wanita ini sangat mengagetkan hasilnya.
"Memang terakhir klaster LP Wanita itu mengagetkan, karena ada 48 yang terkonfirmasi positif setelah hasil uji cepat kemudian dilanjutkan uji usap. Dan ada delapan yang kami harus rujuk ke rumah sakit, sisanya kita karantina di Duta COVID-19 (program) di hotel," ujarnya.
Ia berharap, kasus serupa di LP tidak terjadi lagi. Ia juga telah sudah berdiskusi dengan kepala Kanwil Kemenkumham dan pihak terkait yang menangani LP.
"Insyaallah kami akan memberikan 5.000 lagi alat uji cepat sehingga bisa diuji secara massal di Sulawesi Selatan, terutama yang memang cenderung kami lihat yang berpotensi untuk menularkan," jelasnya.
Pada sisi lain, ia yakin kecenderungan kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 di Sulawesi Selatan ini menandakan semua pihak aktif bekerja.
"Tapi yakinlah dengan trend kenaikan ini, ini suatu tanda bahwa semakin aktif kita melakukan penjejakan, semakin aktif menguji, baik itu uji cepat maupun PCR. Mudah-mudahan ini cukup menekan angka pertumbuhan. Saya yakin bahwa kerja-kerja teman-teman di lapangan ini membuahkan hasil," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 6:34 Wib
Dua ormas Golkar menyerahkan dukungan untuk Airlangga Hartarto
Minggu, 7 April 2024 19:39 Wib
Polda Sulsel turunkan 143 polisi wanita kawal pusat-pusat perbelanjaan
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Wanita 90 tahun diselamatkan dari reruntuhan lima hari setelah gempa Jepang
Minggu, 7 Januari 2024 17:16 Wib
KSAL yakin ke depan ada prajurit perempuan jadi Danlantamal
Jumat, 5 Januari 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel minta Dharma Wanita sukseskan pengendalian inflasi
Selasa, 12 Desember 2023 9:53 Wib
Kemenhub melantik 92 perwira pandu, tiga di antaranya wanita
Selasa, 26 September 2023 16:58 Wib
Hasnaeni sang "Wanita Emas" divonis 5 tahun penjara
Rabu, 13 September 2023 14:29 Wib