Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menindak lembaga penyelenggara penyiaran (LPP) yang tidak memiliki izin.
Ketua KPID Sulbar April Azhari di Mamuju, Selasa, mengatakan KPID bersama Polda Sulbar akan menjalankan kewenangan masing masing untuk menindak LPP yang tidak mengantongi izin.
Ia mengatakan, KPID bersama aparat kepolisian akan turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap LPP yang tidak mengantongi izin tersebut.
Menurut dia, penindakan dilakukan setelah KPID telah melakukan pencegahan selama ini, namun sama sekali tidak diindahkan.
"Upaya menertibkan LPP yang tak berizin ini, karena telah merugikan pihak lembaga penyiaran yang sudah memiliki izin," katanya.
Anggota KPID bidang perizinan Masram mengatakan KPID Sulbar telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sulbar dalam penegakan hukum.
"Diduga terjadi pelanggaran pidana penyiaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran yang tak berizin sehingga harus ditindak," katanya..
Kepala Subbit 1 Ditreskrimsus Polda Sulbar Kompol Abd. Rahman mengapresiasi langkah KPID Sulbar yang mendorong lembaga penyiaran agar memiliki legalitas sesuai ketentuan UU.
Ia mengemukakan, hasil investigasi Polda Sulbar juga menemukan adanya LPP tidak berizin dan alamatnya sudah diketahui.
Rahman mengatakan Polda Sulbar menyambut baik langkah KPID Sulbar untuk turun langsung ke lapangan memeriksa legalitas LPP, yang tidak berizin, dan memastikan LPP yang ditemukan melakukan pelanggaran dan merugikan negara akan dilakukan penegakan hukum.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib