KPU Maros-Selayar verifikasi dukungan bacalon perseorangan
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Maros mulai melaksanakan verifikasi faktual untuk dukungan elektronik KTP (e-KTP) bagi bakal calon jalur perseorangan Pilkada serentak, di tingkat kelurahan dan desa selama dua pekan sesuai tahapan hingga 12 Juli 2020.
"Sesuai tahapan saat ini tim sudah jalan. Kendala di lapangan yang ditemukan saat diverifikasi ada pemilih yang sudah pindah, tempat sulit ditemukan dan orangya telah meninggal dunia," beber Komisioner KPU Maros, Mujaddid saat dikonfimasi, Jumat.
Tidak hanya itu, lanjut dia, sejumlah alamat yang di data tidak jelas ketika diverifikasi, sehingga harus dikoordinasikan dengan nara hubung Bacalon yang memberikan data tersebut. Meski demikian, KPU tetap menjalankan metode lain untuk memastikan data pemilih itu sebelum dicoret.
Masih adanya alamat tidak jelas dan tidak ditemui, KPU akan melakukan kordinasi dengan nara hubung kandidat jalur perseorangan karena masih ada motode lain yang bisa digunakan.
"Metode itu dengan melakukan video call jika dia berada di luar kota karena menjalankan tugas atau sedang sakit. Langkah ini dibolehkan dijalankan untuk diverifikasi secara daring (online)," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Maros itu.
Apabila dua metode ini tidak jalan, maka KPU menjalankan metode lain, dengan meminta nara hubung Bacalon mengumpulkan di satu tempat atau yang bersangkutan mendatangi lokasi atau kantor PPS tingkat kelurahan. Jika metode ini pun tidak dijalankan oleh nara hubung, maka dipastikan pendukungnya Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
"Kalau sudah dikoordinasikan dengan LO atau nara hubungnya tapi tidak bisa jalan, baru kita langsung TMS-kan. Sebab tidak ada metode lain selain membatalkan dukungan itu," katanya.
Mengenai berapa jumlah pemilih yang sudah di TMS, Mujaddid mengemukakan, belum mengetahui angka pasti, karena verifikasinya sementara berjalan. Hari ini baru hari kelima proses verifikasi faktual, bila dipresentasekan baru mencapai 34 persen.
Untuk Kabupaten Maros, hanya satu pasangan Bacalon yang lolos syarat administratif dukungan e-KTP yaitu Muhammad Nur-Muhammad Ilyas. Mereka telah menyerahkan dukungan 26.158 e-KTP tersebar di 14 Kecamatan. Syarat dukungan untuk menjadi kontestas haru memenuhui dukungan minimal, 24.505 dukungan e-KTP.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Selayar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Andi Dewantara menuturkan, timnya saat ini sedang turun melakukan verifikasi faktual untuk dukungan pasangan bacalon perseorangan yakni Zainuddin - Aji Sumarno.
Jumlah dukungan e-KTP yang disetorkan pasangan ini lebih dari 10 ribuan. Dan sejauh ini, baru 4.046 pemilih yang diverifikasi dimulai 1 Juni 2020, sementara data pemilihnya mencapai 10 ribuan. Di Maros hanya satu pasangan Bacalon Perseorangan.
"Masih ada sekitar enam ribuan yang mau dicocokkan data pendukungnya. Tentu ini masih membutuhkan waktu, termasuk data yang akan di TMS-kan," beber dia.
Terkait kendala di lapangan yang ditemukan tim verifikator, masih adanya masyarakat pendukung Bacalon tidak ditemukan khususnya di wilayah perkotaan. Rata-rata yang tidak ditemukan diketahui sedang pergi melaut. Mengingat daerah Selayar mayoritas penduduknya nelayan.
"Sebagai sementara melaut. Adapun di pedesaan semua orang disana saling mengenal. Hanya di kota saja, ada alamat tapi nomor teleponnya tidak ada," katanya.
Metode yang digunakan bila terjadi kendala, kata dia, tetap melakukan koordinasi dengan nara hubung atau tim Bacalon guna memastikan pendukungnya.
Sebab, tim verifikasi hanya memiliki waktu 14 hari untuk prosesnya. Tahap pertama tujuh hari untuk memastikan dukungan itu.
"Makanya didatangi petugas. Kalau berada di kebunnya didatangi, begitupun di rumahnya. Kalau tidak ada maka dihubungi timnya untuk mengumpulkan disatu tempat, atau diminta datang ke PPS guna memastikan dukungan mendukung atau menolak," tutur dia.
Ditanyakan sudah berapa pemilih yang telah diverifikasi, Dewantara belum menyebut angka pasti, namun dari presentase sudah mencapai 40 persen dari jumlah data yang diserahkan. Soal TMS, ada yang menolak dengan bukti tanda tangan adapula yang mendukung.
"Kalau TMS ada yang bersyarat dan ada pula pernyataan tidak memenuhi syarat. Tapi untuk sementara ini kami belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya, kemungkinan nanti tanggal 13 Juli baru disampaikan," tambah dia.
Diketahui pasangan Bacalon Zainuddin- Aji Sumarno telah menyerahkan dukungan sekitar 10.987 e-KTP dengan sebaran di 11 kecamatan. Syarat untuk menjadi kontestan harus memenuhi dukungan minimal 9.161 e-KTP.
Disangka pembagian bansos
Ada hal menarik dalam proses verifikasi faktual bacalon jalur perseorangan yang dilakukan tim Panitai Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Warga menganggap pendataan itu bagian dari Bantuan Sosial untuk pembagian bahan pokok dampak dari pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
"Ada yang unik saat teman-teman PPS melaksanakan verifikasi faktual, dikira dari Dinsos mendata warga untuk pemberian bahan pokok. Seolah-olah masyarakat disini akan terima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)," beber Komisioner KPU Selayar Andi Dewantara.
Pria yang menjabat, Divisi Teknis Penyelenggaraan ini tidak menyangka, masyarakat masih ada meminta bantuan dampak covid, padahal ini proses untuk validasi data dukungan perseorangan pasangan Zainuddin-Aji Sumarno mendukung atau tidak.
"Beberapa warga marah-marah saat didata, karena sampai sekarang mereka tidak dapat bantuan bansos dan mengaku, hanya didata tapi tidak diberi bantuan. Padahal tim tidak mengerti apa dibalik pertanyaan itu. Setelah dijelaskan sebagian mengerti dan diantaranya tidak mengerti," ungkap Dewantara.
"Sesuai tahapan saat ini tim sudah jalan. Kendala di lapangan yang ditemukan saat diverifikasi ada pemilih yang sudah pindah, tempat sulit ditemukan dan orangya telah meninggal dunia," beber Komisioner KPU Maros, Mujaddid saat dikonfimasi, Jumat.
Tidak hanya itu, lanjut dia, sejumlah alamat yang di data tidak jelas ketika diverifikasi, sehingga harus dikoordinasikan dengan nara hubung Bacalon yang memberikan data tersebut. Meski demikian, KPU tetap menjalankan metode lain untuk memastikan data pemilih itu sebelum dicoret.
Masih adanya alamat tidak jelas dan tidak ditemui, KPU akan melakukan kordinasi dengan nara hubung kandidat jalur perseorangan karena masih ada motode lain yang bisa digunakan.
"Metode itu dengan melakukan video call jika dia berada di luar kota karena menjalankan tugas atau sedang sakit. Langkah ini dibolehkan dijalankan untuk diverifikasi secara daring (online)," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Maros itu.
Apabila dua metode ini tidak jalan, maka KPU menjalankan metode lain, dengan meminta nara hubung Bacalon mengumpulkan di satu tempat atau yang bersangkutan mendatangi lokasi atau kantor PPS tingkat kelurahan. Jika metode ini pun tidak dijalankan oleh nara hubung, maka dipastikan pendukungnya Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
"Kalau sudah dikoordinasikan dengan LO atau nara hubungnya tapi tidak bisa jalan, baru kita langsung TMS-kan. Sebab tidak ada metode lain selain membatalkan dukungan itu," katanya.
Mengenai berapa jumlah pemilih yang sudah di TMS, Mujaddid mengemukakan, belum mengetahui angka pasti, karena verifikasinya sementara berjalan. Hari ini baru hari kelima proses verifikasi faktual, bila dipresentasekan baru mencapai 34 persen.
Untuk Kabupaten Maros, hanya satu pasangan Bacalon yang lolos syarat administratif dukungan e-KTP yaitu Muhammad Nur-Muhammad Ilyas. Mereka telah menyerahkan dukungan 26.158 e-KTP tersebar di 14 Kecamatan. Syarat dukungan untuk menjadi kontestas haru memenuhui dukungan minimal, 24.505 dukungan e-KTP.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Selayar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Andi Dewantara menuturkan, timnya saat ini sedang turun melakukan verifikasi faktual untuk dukungan pasangan bacalon perseorangan yakni Zainuddin - Aji Sumarno.
Jumlah dukungan e-KTP yang disetorkan pasangan ini lebih dari 10 ribuan. Dan sejauh ini, baru 4.046 pemilih yang diverifikasi dimulai 1 Juni 2020, sementara data pemilihnya mencapai 10 ribuan. Di Maros hanya satu pasangan Bacalon Perseorangan.
"Masih ada sekitar enam ribuan yang mau dicocokkan data pendukungnya. Tentu ini masih membutuhkan waktu, termasuk data yang akan di TMS-kan," beber dia.
Terkait kendala di lapangan yang ditemukan tim verifikator, masih adanya masyarakat pendukung Bacalon tidak ditemukan khususnya di wilayah perkotaan. Rata-rata yang tidak ditemukan diketahui sedang pergi melaut. Mengingat daerah Selayar mayoritas penduduknya nelayan.
"Sebagai sementara melaut. Adapun di pedesaan semua orang disana saling mengenal. Hanya di kota saja, ada alamat tapi nomor teleponnya tidak ada," katanya.
Metode yang digunakan bila terjadi kendala, kata dia, tetap melakukan koordinasi dengan nara hubung atau tim Bacalon guna memastikan pendukungnya.
Sebab, tim verifikasi hanya memiliki waktu 14 hari untuk prosesnya. Tahap pertama tujuh hari untuk memastikan dukungan itu.
"Makanya didatangi petugas. Kalau berada di kebunnya didatangi, begitupun di rumahnya. Kalau tidak ada maka dihubungi timnya untuk mengumpulkan disatu tempat, atau diminta datang ke PPS guna memastikan dukungan mendukung atau menolak," tutur dia.
Ditanyakan sudah berapa pemilih yang telah diverifikasi, Dewantara belum menyebut angka pasti, namun dari presentase sudah mencapai 40 persen dari jumlah data yang diserahkan. Soal TMS, ada yang menolak dengan bukti tanda tangan adapula yang mendukung.
"Kalau TMS ada yang bersyarat dan ada pula pernyataan tidak memenuhi syarat. Tapi untuk sementara ini kami belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya, kemungkinan nanti tanggal 13 Juli baru disampaikan," tambah dia.
Diketahui pasangan Bacalon Zainuddin- Aji Sumarno telah menyerahkan dukungan sekitar 10.987 e-KTP dengan sebaran di 11 kecamatan. Syarat untuk menjadi kontestan harus memenuhi dukungan minimal 9.161 e-KTP.
Disangka pembagian bansos
Ada hal menarik dalam proses verifikasi faktual bacalon jalur perseorangan yang dilakukan tim Panitai Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Warga menganggap pendataan itu bagian dari Bantuan Sosial untuk pembagian bahan pokok dampak dari pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
"Ada yang unik saat teman-teman PPS melaksanakan verifikasi faktual, dikira dari Dinsos mendata warga untuk pemberian bahan pokok. Seolah-olah masyarakat disini akan terima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)," beber Komisioner KPU Selayar Andi Dewantara.
Pria yang menjabat, Divisi Teknis Penyelenggaraan ini tidak menyangka, masyarakat masih ada meminta bantuan dampak covid, padahal ini proses untuk validasi data dukungan perseorangan pasangan Zainuddin-Aji Sumarno mendukung atau tidak.
"Beberapa warga marah-marah saat didata, karena sampai sekarang mereka tidak dapat bantuan bansos dan mengaku, hanya didata tapi tidak diberi bantuan. Padahal tim tidak mengerti apa dibalik pertanyaan itu. Setelah dijelaskan sebagian mengerti dan diantaranya tidak mengerti," ungkap Dewantara.