Mamuju (ANTARA) - Warga di Provinsi Sulawesi Barat sudah bisa memeriksa apakah namanya telah tercantum dalam daftar pemilih melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"KPU RI telah meluncurkan Gerakan Klik Serentak (GKS) yang merupakan alat bantu bagi warga atau pemilih," kata Koordinator divisi sumber daya manusia KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan mengatakan itu di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, GKS tersebut untuk dapat memastikan apakah seseorang telah tercatat di dalam database aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Dengan GKS berbasis website ini warga yang memiliki hak pilih dalam pilkada mendatang bisa memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mengunjungi alamat website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," katanya.
Menurut dia, GKS ini merupakan alat bantu untuk menjamin masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya.
Ia menjamin data pemilih tetap tersimpan dengan aman melalui aplikasi tersebut meski setiap hari terjadi perubahan kependudukan.
Di Provinsi Sulawesi Barat diperkirakan data pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pilkada serentak empat Kabupaten tahun 2020 mencapai 559,238 orang.
Ia mengatakan, data pemilih tersebut akan dilakukan pemutakhiran dengan menurunkan sebayak 1.779 petugas pemuktahiran data pemilih PPDP yang bekerja di 300 desa kelurahan dan 36 kecamatan pada empat kabupaten yang menggelar Pemilihan Serentak 2020.
"Sesuai regulasi yang ada, petugas PPDP yang diturunkan melakukan pendataan pemilih akan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Berita Terkait
PAN Makassar mulai buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 Wib
KPU Sinjai umumkan syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:57 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib